"Ada kerja sama yang baik antara aparat kepolisian dan masyarakat. Sehingga dengan ditangkapnya sindikat pencuri setidaknya keresahan pemilik mobil berkurang," kata Kasat VI Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Tornagogo Sihombing kepada wartawan, di Jakarta, Kamis.
Penangkapan terhadap komplotan pencuri itu dilakukan di kawasan atau pemukiman gubuk liar sekitar Jalan Rawamangun, Jakarta Timur.
Anggota komplotan pencuri yang telah sejak lama diincar polisi itu diantaranya Rusmana alias Pepen (29) asal Indramayu, Talib Suwaryo (31) asal Rawamangun, M. Fatoni alias Toni (26) asal Tegal, dan Nanang Sunarya alias Buntung (21) asal Pusakanagara, Jawa Barat.
Keempatnya menjadi target pencarian polisi karena kerap melakukan tindak pidana pencurian dashboard dan tape mobil.
Komplotan dijerat dengan pasal 363 KUHP, tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, yang diantaranya terjadi pada Selasa (2/1) di Jati Mulya, Tambun Selatan, Bekasi.
Penangkapan bermula pada Jumat (5/1) sekitar pukul 08.30 WIB. Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa dalam gubuk liar di Jalan Pemuda, Jaktim, sejumlah orang yang diduga jaringan pencuri dashboard mobil berada di sana tengah berkumpul sebelum menjalankan operasinya.
Selanjutnya aparat pelaksana tugas AKP Sumanto bersama timnya menangkap tersangka Thalib, Fatoni alias Toni, dan Nanang Sunarya alias Buntung yang berada dalam gubuk tersebut.
Dari para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu tas sandang kecil, clurit, obeng min, obeng kembang pendek, obeng kembang panjang, dan kunci sock.
Observasi lanjutan kepolisian berhasil mendeteksi keberadaan tersangka terakhir yang bernama Pepen, yang berhasil ditangkap saat tengah melancarkan aksinya di Indramayu, Jawa Barat, pada Selasa (9/1) pukul 15.00 WIB.
Dari Pepen, disita barang bukti berupa sebuah mobil taksi merk Koperasi Taksi bernomor polisi B 1497 IU.
Saat ini keempat tersangka mendekam di ruang tahanan Resmob Polda Metro Jaya guna penyidikan lebih lanjut.
Keempat tersangka menyatakan telah melakukan pencurian dashboard dan tape mobil di wilayah hukum Polda Metro Jaya berulang kali selama beberapa tahun terakhir.
"Polisi terus melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku lainnya yang belum tertangkap terutama kelompok penadah barang-barang curian itu," kata Tornagogo.
Pihak kepolisian juga tengah melakukan penyidikan dan pemberkasan untuk selanjutnya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Ia berharap kepada masyarakat untuk tetap dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam membongkar sindikat pencurian yang meresahkan masyarakat.
"Dengan begitu masyarakat tidak lagi harus merasa was-was saat meninggalkan mobilnya di parkiran," katanya. (*/rsd)