< >

Pelapor Khusus PBB untuk Penyiksaan Agendakan Kunjungan ke Indonesia

Jum'at, 12 Januari 2007 09:17
Kapanlagi.com - Pelapor khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk penyiksaan, Manfred Nowak, berencana untuk berkunjung ke Indonesia pada November 2007.

Rencana kunjungan tersebut tertuang dalam dokumen surat yang dikirimkan oleh Nowak kepada Departemen Luar Negeri tertanggal 2 November 2006.

Dalam suratnya itu, Nowak menyebutkan, tanggal kedatangannya secara tentatif ke Indonesia pada 3 hingga 18 November 2007 atau pada 10 hingga 25 November 2007.

Selama di Indonesia, Nowak akan didampingi satu staf dari kantor Komisaris Tinggi HAM, satu dokter forensik, dan satu penerjemah serta satu orang pengawal dari PBB.

Selama di Indonesia, pelapor khusus PBB untuk penyiksaan itu berencana bertemu dengan sejumlah pejabat pemerintah dari Deplu, Depkumham, Depdagri, dan kepolisian.

Nowak juga minta diizinkan untuk melakukan kunjungan-kunjungan ke daerah termasuk menemui pejabat daerah dan kepala kepolisian setempat.

Pelapor khusus itu juga meminta daftar tempat penahanan, termasuk di Aceh, Maluku, Papua, dan Sulawesi, yaitu tempat penahanan polisi, fasilitas penahanan sebelum sidang, lembaga pemasyarakatan, tempat penahanan dan interogasi intelejen, rumah tahanan militer, penjara wanita, dan penjara remaja.

Situasi yang dianggap terpenuhi bagi pelapor khusus untuk bertindak dalam negara yang dikunjungi adalah terjadinya pelanggaran hak atas hidup yang dilakukan oleh para pejabat berwenang di suatu negara, seperti polisi, aparat keamanan, dan angkatan bersenjata, maupun kelompok-kelompok atau para individual bekerjasama dengan atau yang ditoleransi oleh negara.

Selain itu, juga terdapat situasi di mana pengadilan masih menerapkan hukuman mati yang bertentangan dengan jaminan internasional, serta terjadinya kasus kematian dalam tahanan.

Pokja komunikasi Sekretariat Kantor Komisaris Tinggi HAM di Jenewa telah mengadakan pertemuan pokja yang berlangsung antara 28 Agustus hingga 8 September 2006.

Dalam pokja itu dibahas tiga kasus yang menyangkut Indonesia dan diputuskan bahwa Indonesia harus menyampaikan informasi lebih lanjut tentang tuduhan pelanggaran HAM di Papua dan pengungkapan kasus pembunuhan terhadap aktivis HAM Munir.

Departemen Luar Negeri telah membenarkan rencana kedatangan Nowak tersebut.

Kunjungan pelapor khusus PBB terakhir di Indonesia adalah pelapor khusus tentang hak-hak migran, Jorge Bustamante, pada 12 hingga 21 Desember 2006. (*/rsd)