Wagub Banten: Perda Soal Pemeliharaan Unggas Belum Perlu

Kapanlagi.com - Wakil Gubernur Banten HM Masduki mengatakan, Pemerintah Provinsi Banten belum perlu mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang pemeliharaan unggas, tetapi masih mengandalkan kesadaran dari masyarakat mengenai antisipasi bahayanya wabah flu burung yang kini kembali merebak di beberapa daerah di Provinsi Banten.

"Saya rasa Perda tentang unggas masih belum diperlukan, akan tetapi yang paling penting adalah memberikan penyadaran kepada masyarakat mengenai bahayanya wabah flu burung tersebut," kata HM Masduki, usai memimpin rapat kordinasi mengenai masalah penanganan wabah flu burung dengan instansi terkait di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (16/1).

Ia memberi alasan, karena dalam pembuatan Perda tersebut perlu waktu yang cukup panjang untuk membahasnya dan terlalu rumit, sehingga saat ini yang diperlukan penyuluhan yang diberikan kepada masyarakat dan aturan yang konkret mengenai tata cara pemeliharaan unggas.

Namun demikian, kata dia, secara bertahap bila memang sangat diperlukan bisa saja Perda tersebut dibuat.

Oleh sebab itu, kata Masduki, Pemerintah kabupaten/kota perlu terus memberikan penyuluhan dan penyadaran kepada masyarakat mengenai bahayanya wabah flu burung tersebut yang mengancam kehidupan manusia, yaitu dengan cara memutuskan mata rantai penyebarannya dengan cara tidak memelihara unggas di sekitar halaman rumah mereka.

Masduki mengatakan, pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Banten selama ini sudah gencar melakukan antisipasi dan pencegahan terhadap penyebaran flu burung tersebut dengan cara vaksinasi, pemusnahan selektif, monitoring dengan mengerahkan mantri keliling dan berbagai upaya lain yang telah dilakukan dinas instansi terkait.

Hanya saja, kata dia, akselerasinya dalam sosialisasi dan penyadaran tersebut perlu terus ditingkatkan dengan memanfaatkan lembaga-lembaga yang ada, penanganan deteksi dini, tindak lacak dan responsif terhadap keberadaan kasus flu burung tersebut.

Rapat yang dihadiri dinas instansi terkait itu, Wagub menyerahkan bantuan dari pemerintah pusat berupa masing-masing tiga unit peralatan kesehatan kepada dua rumah sakit rujukan flu burung di Provinsi Banten, yaitu RSUD Kabupaten Serang dan RSUD Kota Tangerang.

Sementara itu, Kepala dinas kesehatan Provinsi Banten Djaja Budi Suwarja, menjelaskan, beberapa langkah yang akan dilakukan pemerintah Provinsi Banten pada Tahun 2007 antara lain, menyediakan rumah sakit rujukan flu burung yakni RSUD Serang dan Kota Tangerang, Penyediaan obat-obatan (Tamiflu) minimal 100 tablet di setiap Puskesmas serta penyediaan sarana dan prasarana lainnya bagi rumah sakit rujukan kasus flu burung.

"Semua masyarakat harus tahu mengenai bahaya penyakit flu burung tersebut, sehingga mereka bisa mengantisipasinya dengan langkah-langkah pencegahan dan memutus rantai penularannya," kata dia. (*/bun)

©2003-2007 KapanLagi.com