< >

Kejagung Targetkan Peningkatan Status Penuntutan Atas Kasus Korupsi

Sabtu, 20 Januari 2007 12:21
Kapanlagi.com - Kejaksaan Agung menargetkan peningkatan status penanganan sejumlah kasus korupsi dari tingkat penyidikan ke tingkat penuntutan.

"Kita punya target pemberantasan korupsi. Bulan ini kita mau meningkatkan sejumlah kasus hingga tingkat penuntutan," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Hendarman Supandji di Jakarta, Jumat (19/1).

Menurut JAM Pidsus, pihaknya menargetkan peningkatan status penanganan perkara sejumlah kasus setiap bulannya.

Ia merinci sejumlah kasus yang ditargetkan untuk meningkat ke penuntutan pada akhir Januari ini, yang meliputi kasus PT Lapan terkait kontrak dengan pimpinan proyeknya, Drs. N.

Selain itu, kata JAM Pidsus, kasus dugaan korupsi pembelian helikopter Mi-17 oleh Departemen Pertahanan (Dephan) juga ditargetkan memasuki tahap penuntutan.

Salah satu kasus yang ditangani Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tim Tastipikor) dimana JAM Pidsus juga bertindak sebagai Ketua Timnya, yaitu kasus dugaan korupsi Petral sekitar US$9 juta dengan tersangka Deddy Budiman Garna, saat ini juga tengah diusahakan meningkat ke penuntutan.

Pada berkas terpisah, Wakil Dirut Petral Zainul Arifin telah disidangkan dan divonis empat tahun penjara oleh PN Jakarta Pusat.

Lebih lanjut JAM Pidsus mengatakan, pihaknya juga telah melakukan gelar perkara BNI Medan dalam kasus kredit macet PT Industri Baja Garuda (IBG) senilai Rp500 miliar dengan tersangka tiga mantan Direktur BNI Saifuddien Hasan (mantan Direktur Utama), Rahmat Wiriaatmaja (mantan Direktur Treasury, Internasional, dan Kredit Macet), dan Surya Sutanto (mantan Direktur Korporasi).

"Tadi sudah ekspose, nanti kita akan lakukan tinjauan lapangan ke Medan. Diharapkan bisa segera dilakukan pemberkasan," kata Hendarman.

Ia menambahkan, satu kasus lainnya adalah PT Kirana Abadi Persada Lines yang melibatkan Bank Mandiri dimana disebutkan dua tersangka dari swasta dan tiga dari bank BUMN tersebut.

"Pemeriksaan sudah selesai. Rencana akhir bulan ini ke penuntutan," demikian JAM Pidsus Hendarman Supandji. (*/bun)