Exxon Diberi Kesempatan Perpanjang Kontrak Natuna
Kapanlagi.com - Pemerintah memberi kesempatan kepada ExxonMobil memperpanjang kontrak pengelolaan Blok Natuna D Alpha di lepas pantai Natuna, Kepri.Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas), Kardaya Warnika, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR di Jakarta, Senin, mengatakan pemerintah telah meminta secara resmi kepada ExxonMobil untuk menyampaikan penawaran kontrak yang baru. "Kami telah minta ExxonMobil mengajukan penawaran 'contract term and conditions' yang lebih baik dibandingkan yang ditandatangani tahun 1990 untuk bisa melanjutkan pengembangan blok tersebut," katanya. Menurut dia, pemerintah beranggapan "term and conditions" ExxonMobil yang lama sudah tidak menguntungkan lagi. "Perundingan dengan pihak ExxonMobil sudah dilakukan beberapa kali, namun mereka memang belum menyampaikan secara konkrit usulan syarat dan ketentuan yang baru," katanya. Pemerintah, lanjutnya, akan menawarkan pengelolaan Blok Natuna kepada pihak lain jika hingga batas waktu tertentu, ExxonMobil belum juga mengajukan penawaran yang baru. Kardaya menambahkan pemerintah berkepentingan agar Blok Natuna yang dulu dioperasikan perusahaan migas asal AS tersebut segera dikembangkan dan diproduksikan. Keterangan berbeda Namun, hal berbeda sebelumnya disampaikan pejabat Departemen ESDM. Menurut Direktur Jenderal Migas Departemen ESDM Luluk Sumiarso, pemerintah telah menyatakan bahwa kontrak pengelolaan ExxonMobil di Blok Natuna telah berakhir. Pengakhiran kontrak tertuang dalam surat Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro bernomor 514/BP00000/2006-SO tertanggal 8 Desember 2006. Surat tersebut merupakan jawaban atas usulan Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) kepada Menteri ESDM pada 9 September 2006. Direktur Pembinaan Usaha Hulu Ditjen Migas Departemen ESDM, R Priyono, mengatakan pemerintah memberikan waktu hingga Juni 2006 kepada ExxonMobil guna menyelesaikan kewajiban yang tersisa dalam pengelolaan Blok Natuna D-Alpha seperti pembayaran pajak ke pusat dan daerah serta masalah legal lainnya sebelum secara resmi memutuskan kontrak. Sehingga, setelah ExxonMobil keluar dari blok tersebut sudah tidak ada lagi permasalahan dengan pihak ketiga. Priyono mengemukakan setelah kontrak resmi diputus pemerintah atau status blok menjadi terbuka pada Juni mendatang, maka opsi pertama yang akan diambil pemerintah adalah memberikan kesempatan pertama (first right refusal) kepada PT Pertamina (Persero) memiliki blok tersebut. Kalau Pertamina tidak mau melanjutkan, maka opsi kedua adalah blok akan ditender secara terbuka, mengingat saat ini banyak perusahaan migas yang tertarik mengembangkan blok itu. Sementara itu, opsi terakhir adalah melakukan penawaran langsung (direct offer). Pertamina telah menyatakan kesiapannya mengambil alih pengelolaan Blok Natuna. Direktur Utama Ari Soemarno mengatakan pihaknya siap mengambil kembali minimal 50% saham di blok tersebut. Sebelumnya, BUMN migas tersebut memiliki saham di Blok Natuna sebesar 50%, sebelum dijual sebanyak 26%nya ke ExxonMobil. Saat ini, kepemilikan saham Blok Natuna adalah ExxonMobil 76% dan Pertamina 24%. (*/rit) |