"Wapres mengisyaratkan agar pemberian dana representatif kepada anggota DPRD Bali maupun kabupaten/kota ditunda sementara sambil menunggu petunjuk lebih lanjut," kata Gubernur Bali Drs Dewa Beratha di Denpasar Senin.
Gubernur Beratha yang sempat mendampingi Wapres Jusuf Kalla pada pembukaan Pertemuan Internasional Bali Global Forum mengatakan, meskipun untuk sementara pemberian representatif itu ditunda, namun usulan dana dalam APBD Bali 2007 tetap ada.
"Ada peluang dana itu bisa dicairkan, namun belum diketahui besarannya yang dapat disetujui, apakah sesuai usulan sebesar Rp 6,5 miliar atau berubah" kata Gubernur Beratha.
Anggota DPRD Bali selama ini menerima dana representatif yakni tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan operasional sebesar Rp 2,6 juta sebulan dengan diberlakukannya PP meningkat tiga kali lipat menjadi Rp 7,8 juta per orang sebulan.
Anggota DPRD Bali sebanyak 55 orang sehingga dana rapelan akan mencapai Rp 6,5 miliar. Dana tersebut sudah dimasukkan dalam penyusunan APBD Bali 2007.
Jika uang Rp 6,5 miliar itu tidak jadi untuk rapelan wakil rakyat sektor mana yang membutuhkan paling mendesak, Gubernur Beratha mengatakan, adalah bidang pendidikan dan pelayanan kesehatan masyarakat.
Namun pengalihan mata anggaran itu tetap harus mendapat persetujuan dari wakil-wakil rakyat di badan Legislatif, kata Gubernur Beratha. (*/cax)