"Pak Agung kini bukan lagi bagian dari Adam Air," kata Presiden Direktur Adam Air, Adam Aditya Suherman dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi V DPR yang dipimpin ketuanya, A. Muqowam di Jakarta, Senin.
Menurut Adam, sejak 21 Nopember 2003, Agung Laksono memang tercatat sebagai Komisaris Utama, tetapi saat ini sudah tidak lagi di Adam Air, khususnya sejak dia menjabat sebagai Ketua DPR RI.
Namun, Adam tak merinci sejak kapan Adam Air mengeluarkan Agung Laksono selaku Komisaris Utama maskapai yang beroperasi sejak Desember 2003 dan kini telah mengoperasikan 22 pesawat dan memiliki 21 rute, termasuk ke Singapura dan Penang, Malaysia itu.
Ketika beberapa anggota Komisi V DPR mempertanyakan kembali bahwa selama menjadi Ketua DPR, Agung Laksono pernah mengundang sejumlah anggota Komisi V DPR dengan jabatan Chairman Adam Air, Adam tidak menjawab pertanyaan itu secara tegas.
Yang jelas, tegasnya, kini Adam Air adalah perusahaan keluarga sehingga jika ada pihak lain atau politisi mengaku sebagai pemilik Adam Air, hal itu tidak benar.
Sementara itu, Komisi V DPR dalam salah satu kesimpulannya menegaskan, pihaknya akan membentuk tim investigasi untuk menyelidiki dan meneliti kecelakaan transportasi di tanah air yang beruntun mulai dari Adam Air, KM Senopati dan KM Tri Star.
"Namun, untuk ini masih harus nunggu keputusan raker internal Komisi V DP setelah bertemu dengan pihak terkait, khususnya Menteri Perhubungan Hatta Rajasa yang dijadwalkan besok (23/1)," kata Ketua Komisi V DPR, A. Muqowam. (*/rsd)