Dalam konferensi pers di kantornya di Jakarta, Senin, usai memimpin rapat koordinasi tentang gerakan nasional rehabilitasi hutan dan lahan (GNRHL), Aburizal menjelaskan bahwa hasil dari gerakan nasional rehabilitasi hutan dan lahan yang sudah dicapai di tahun 2006 masih sangat rendah dan karena itu di tahun 2007 gerakan rehabilitasi hutan dan lahan harus lebih diintensifkan dan dipercepat.
Dari tahun 2003 sampai 2006, target hutan dan lahan yang hendak direhabilitasi adalah sekitar 9,6 juta hektare, tapi hasil yang baru dicapai hanya sekitar 3 juta hektare. Ke depan harus dipelajari apa-apa saja yang menjadi kendala untuk mencapai target tersebut.
Salah satu penyebab banyaknya hutan dan lahan kritis di tanah air tidak lain karena adanya kegiatan pembalakan hutan yang membuat kondisi hutan semakin buruk dan walaupun sudah ada Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang dapat digunakan sebagai payung hukum untuk menghentikan pembalakan hutan dan kenyataannya tetap saja praktek tersebut ada walaupun mungkin dengan skala yang agak kecil.
Untuk mempercepat rehabilitasi hutan dan lahan sebagaimana yang diharapkan bersama sesuai dengan target yang ingin dicapai, maka dalam satu bulan ini diharapkan Keputusan Presiden sebagai payung hukum dapat dikeluarkan, sehingga aturan yang ada pada pemda daerah tidak tumpang tindih dengan yang lain, ujar Aburizal.
Masalah lain yang juga dibahas adalah regulasi yang dapat diterapkan dan apa saja yang menjadi penyebab maraknya perambahan hutan yang juga terkait dengan adanya izin yang diterbitkan oleh pemda. Mau tak mau peraturan peraturan yang dikeluarkan pemda harus dibenahi dan karena itu diperlukan peraturan kedaruratan serta tindakan untuk mempercepat proses lelang terhadap barang sitaan dan hukum yang lebih proporsional terhadap pelaku pembalakan hutan yang terasa sangat rendah.
Agar rehabilitasi hutan dan lahan dapat dipercepat, tidak ada jalan lain kecuali meningkatkan status SKB tiga menteri itu menjadi keputusan presiden (Keppres) yang dapat dijadikan rujukan bagi pemda dan instansi terkait yang ikut bertanggung jawab terdapat gerakan nasional ini, tambahnya. (*/rsd)