Diskriminatif, UGM Dilaporkan Ke Komnas HAM
Kapanlagi.com - Sekitar 20 penyandang cacat fisik (difabel) yang tergabung dalam Front Nasional Anti Diskriminasi (FNAD) melaporkan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Dalam aksi unjukrasa di depan Kantor Pos Yogyakarta, Selasa, para difabel tersebut berorasi memprotes persyaratan Ujian Masuk UGM (UGM) yang diskriminatif. Mereka juga membawa beberapa amplop berisi surat yang dikirim ke Komnas HAM, Menteri Pendidikan Nasional dan Rektor UGM. "UGM tidak adil dan melanggar HAM karena hanya menerima orang yang tidak cacat saja," kata koordinator aksi, Joni, penyandang cacat mata (tunanetra). Mewaliki seluruh difabel lain, ia meminta UGM bersikap arif dan mencabut persyaratan UM UGM tersebut yang dipublikasikan melalui media massa. Para difabel ini menolak persyaratan dalam UM UGM yang menyebutkan, "Tidak punya cacat tubuh atau ketunaan yang dapat mengganggu kelancaran belajar pada program studi pilihannya". Persyaratan UM UGM tersebut kurang tepat karena dapat ditafsirkan secara luas oleh masyarakat bahwa orang yang punya cacat tubuh tidak boleh masuk UGM karena dapat mengganggu proses belajar. "Apalagi tidak dicantumkan kriteria mengenai cacat tubuh atau ketunaan yang dapat mengganggu proses belajar tersebut serta tidak disebutkan secara jelas nama program studi yang dapat dimasuki atau tidak diperbolehkan masuk oleh difabel," kata Joni. (*/rsd) |