
Tak mengherankan apabila sebuah institusi semacam KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) kepincut dengan kegigihan Bimbim-Kaka dkk dalam menyuarakan ketidakadilan yang terjadi dalam masyarakat sekitar, terutama dalam hal pemberantasan korupsi.
Bertempat di markas mereka, Selasa (23/1), KPK secara resmi mengaet Slank sebagai ikon anti-korupsi, dengan ditandai pemakaian gelang bertuliskan 'Bangkit Melawan Korupsi'.
"Tentu kami merasa bangga diajak kolaborasi untuk kampanye anti korupsi. Berarti KPK selama ini menyimak lagu-lagu Slank," ujar Bimbim.
Ini tentu menjadi langkah maju bagi anak-anak Slank yang selama ini seperti berjuang sendiri melalui lagu-lagunya dalam kampanye anti-korupsi.
Kalau dulu Slank cuma sekedar anak-anak 'badung' yang marah dalam menyuarakan anti korupsi, sekarang mereka tidak lagi berjuang sendirian. Selain KPK, tentu grassroot semacam Slankers akan menjadi tumpuan propaganda ini.
"Korupsi dalam bahasa kita 'ngentit'. Kalau di tongkrongan orang yang paling di-blacklist. Dulu, zamannya nakal, apa saja boleh kita lakukan, tapi kalau yang begituan jauh-jauh saja. Disini, ketinggalan handphone, dompet, cuek aja, tak bakal ilang. Kalau ingin kaya jangan jadi pejabat, kita tahu berapa gaji mereka," sambar Kaka.
Mengenai kepercayaan ini, tidak lantas membuat Slank menjadi besar kepala. Dengan kerendahan hati mereka menganggap ini merupakan kepercayaan yang telah mereka bangun sejak dulu. Mungkin saja, kiat mengandeng Slank akan lebih memudahkan untuk sosialisasi kampanye anti korupsi ini. (kl/wwn)