"Dutt yang fasih berbahasa Indonesia itu terpaksa ditangkap dan diamankan polisi di daratan Toili, Kabupaten Banggai, dikarenakan dokumen imigrasinya berupa Paspor dan VISA telah over stay," kata Yusuf Saddu, Kepala Rumah Tahanan Imigrasi Palu, Kamis.
WNA asal India tersebut kemudian dijemput di Luwuk (ibukota Kabupaten Banggai) oleh petugas Imigrasi Palu dan kini diamankan sementara di Rumah Tahanan Imigrasi Palu yang berlokasi di Jln Tanjung Dako, guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Saddu mengatakan, pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap WNA asal India tersebut, sebab baru tiba dari Luwuk pada Rabu malam (24/1).
"Rencananya hari ini yang bersangkutan baru menjalani pemeriksaan petugas Imigrasi Palu," kata dia.
Menurut Saddu, jika dalam proses pemeriksaan, Duut terbukti melakukan pelanggaran UU Keimigrasian, maka tidak ada jalan lain kecuali dipulangkan ke negara asalnya.
Berdasarkan paspor yang dikantonginya, Saddu mengakui sudah habis masa berlakunya sejak 19 April 2004. Begitu juga VISA izin kunjungan telah berakhir sejak 29 Oktober 2001.
Sunil Dutt di Rumah Tahanan Imigrasi Palu mengatakan, ia masuk ke wilayah Indonesia melalui bandara Internasional Soekarno-Hatta Jakarta pada bulan April 2004.
"Kedatangan saya ke Indonesia memanfaatkan VISA izin kunjungan sosial budaya," tuturnya.
Selama kurang lebih dua tahun, pria yang memiliki postur tubuh cukup tinggi itu menetap berpindah-pindah pada sejumlah kota di Jawa Timur.
Selama berada di Indonesia, Dutt mengaku sempat berkenalan dengan seorang gadis bernama Wety Suryani yang kemudian dinikahinya untuk dijadikan istri. Dari pernikahan Dutt dengan Wetu Suryani dikaruniai seorang anak bernama Nindy (1,5 tahun).
Akan tetapi belakangan, istri Dutt (Wety Suryani) kembali ke tempat asalnya yakni daerah transmigrasi Toili, Kabupaten Banggai, (berjarak sekitar 60km tenggara kota Luwuk.
Dutt juga mengatakan selama berdomisili di Dataran Toili lebih setahun, ia terkadang bekerja sebagai kondektur bus angkutan umum dan juga petani sawah.
Sambil menangis, pria kelahiran Provinsi Punjab, India, itu meminta kepada pihak Imigrasi Palu untuk tidak memulangkannya ke negara asalnya, sebab tidak mengetahui lagi dimana keberadaan orangtuanya sekarang.
"Selama beberapa tahun terakhir saya sudah banyak kali menghubungi keluarga di India baik melalui telepon maupun surat, namun tidak pernah ketemu atau ada balasan, tutur Dutt, sambil memelaskan kepada pemerintah Indonesia untuk mengizinkan dirinya menetap dan menghabiskan usianya di Dataran Toili bersama istri dan anaknmya yang sangat dicintai. (*/rsd)