"Yang lebih fatal lagi, masih berdasarkan pernyataan PBB, dunia mengalami perubahan iklim, suhu bumi meningkat 3-6 derajat celcius," kata MS Ka'ban pada acara peluncuran nasional 'gerakan pemuda Muhammadiyah, cinta hutan' ditandai penanaman ratusan pohon di Bendung Panti Rao Ampang Gadang Kec. Panti, Kab Pasaman, Kamis (25/1).
Dunia mengalami perubahan iklim akibat hutan yang rusak berat terutama berasal dari negara tropis. Indonesia dan negara Asia lainnya satu negara tropis, memegang peran penting sebagai penjaga paru-paru dunia.
"Indonesia kini berada dalam keadaan darurat, atas pernyataan PBB bahwa tahun 2006 sebagai tahun degradasi internasional itu," katanya.
Selain Indonesia, katanya menyontohkan, Philipina, selama setahun menghadapi bencana alam, ribuan orang mati, akibat diterjang angin puting beliung, dan dihantam banjir, serta longsor.
Terkait masalah dunia mengalami perubahan iklim itu, mengakibatkan Pemerintah Inggeris juga melakukan penelitian, dan bertekad bersama negara dunia lainnya segera menyelamatkan dunia.
Kendati berada dalam kondisi kritis dengan beban hutang negara yang cukup besar, mencapai 30% dari jumlah penerimaan negara sebesar Rp600 triliun, itu, namun Indonesia tetap memprioritaskan penyelamatan hutan dan lingkungan.
Untuk mendukung program prioritas itu, dengan langkah konkritnya, Departemen Kehutanan mengajak pemuda Muhamadiyah segera menyelamatkan hutan ini melalui gerakan rehabilitasi lahan kritis.
"Pemerintah terus menggencarkan program 'kecil menanam, dewasa memanen', satu upaya penyelamatan hutan sejak dini," katanya.
Sebab merusak hutan, kata Menhut, sama artinya mencederai generasi yang akan datang, karena bencana adalah akibat perbuatan masa lalu.
Hutan yang dirambah jadi kebun, hutan rusak akibat ulah pengusaha kayu nakal, kini tidak bisa ditolerir lagi dan konsekwensinya izin usahanya dicabut.
Ia menjelaskan, tahun ini pihaknya sudah mencabut 147 izin HPH, terkait mendukung ketegasan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bahwa siapapun terlibat perusakan hutan tidak ada ampun.
"Jika oknum aparat terlibat tindak pembalakkan hutan, mereka pasti dipecat dan dihukum," kata Menhut mengutip penegasan Presiden Yudhoyono itu. (*/bun)