Alat tersebut berfungsi sebagai rambu-rambu lalu lintas di laut bagi kapal yang melakukan penyeberangan, kata Kepala Dishub Kota Cilegon Marfi Fahzan di Cilegon, Jumat.
"Adpel harus menambah sarana dan prasarana guna mengurangi kecelakaan di perairan Selat Sunda, sehingga alur penyebrangan Merak - Bakauheni lebih aman," kata Marfi kepada wartawan.
Marfi mengatakan, alat tersebut nantinya akan mengatur dan mendeteksi serta mengontrol lalu lintas kapal, yang secara jelas dan detail memberikan penerangan serta informasi kepada Anak Buah Kapal (ABK).
Perairan Selat Sunda merupakan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI), artinya kapal yang melintasi Perairan Selat Sunda tidak hanya kapal penumpang yang melayani penyebrangan Merak - Bakauheni.
Namun ada kapal lain yang melintasi Selat Sunda, seperti kapal nelayan, kapal kargo bahkan kapal angkutan dari luar negeri, akibatnya Selat Sunda termasuk perairan yang terpadat.
Menurut Marfi, alat control tersebut rencananya akan dipasang di atas tower terminal terpadu Merak, saat ini pihaknya tengah meminta persetujuan kepada Walikota Cilegon.
Sementara itu, Kepala Adpel Banten Dalle Effendi mendukung sepenuhnya rencana Dishub, karena merupakan salah satu cara untuk menghindari kecelakaan di laut serta dapat membuat rasa aman penumpang. (*/rsd)