"Pendapatan para wakil rakyat harus dinaikkan agar mereka tidak melakukan korupsi lagi, seperti yang terjadi pada masa yang lalu," kata Ketua Umum PNI Massa Marhaen, Dr RM M Gempar Soekarnoeputra, SH, usai deklarasi (pengaktifan kembali) partai tersebut, di Gedung Djoeang, Jakarta, Sabtu.
Ia mengatakan, kenaikan tersebut dengan catatan-catatan yaitu bagi mereka yang terkena kasus korupsi lagi maka akan ditindak dengan hukum yang seberat-beratnya. "Perlu dihukum mati atau hukum gantung bagi pelaku korupsi," katanya.
Gempar Soekarnoputra juga mengatakan bahwa kenaikan tunjangan bagi anggota DPRD tersebut sangat perlu untuk mendukung kinerja mereka yang memang dibutuhkan biaya yang tidak sedikit.
"Gaji mereka saat ini memang tidak cukup jadi perlu diberikan tunjangan kenaikan," katanya.
Menurut dia, bukan hanya kalangan legislatif ataupun eksekutif saja yang perlu dinaikkan tapi juga yudikatif, TNI/Polri. "Gaji mereka sangat kecil sehingga banyak melakukan tindakan yang tidak terpuji untuk memenuhi kebutuhannya," katanya.
Ia juga mengharapkan kepada pemerintah untuk tidak membuat aturan baru ataupun revisi terhadap UU Pemilu dalam satu dua tahun ini, yang bisa menghalangi partai kecil untuk turut serta dalam Pemilu 2009.
"Biarkanlah partai kecil berpartisipasi dalam Pemilu 2009, jika telah memenuhi ketentuan yang berlaku. Jumlah partai 7-8 tidak akan cukup mewakili rakyat, karena banyak yang belum terwakili aspirasinya," katanya.
Jika pemerintah menghalangi partai kecil untuk berpartisipasi, katanya, maka PNI Massa marhaen siap melakukan revolusi dengan mengerahkan kekuatan rakyat.
"Pembatasan jumlah parpol merupakan upaya pemasungan demokrasi dan merupakan penghianatan terhadap Pancasila dan UUD 1945," katanya.
Selain itu, kata dia, PNI Massa Marhaen tetap mendukung pemerintah yang sah hasil pilihan rakyat pada pemiliu tahun 2004 yang lalu.
"Saya meminta kepada semua pihak untuk menghormati konstitusi, dan proses demokrasi lima tahunan sampai 2009," katanya.
Sementara itu, Sekjen PNI-Massa Marhaen, Wing Iskandar mengatakan, saat ini PNI Massa Marhaen tengah mempersiapkan diri agar lolos dari verifikasi sehingga menjadi peserta Pemilu tahun 2009.
"Saat ini kita sedang mempersiapkan diri agar lolos menajdi peserta Pemilu 2009," kata pengusaha properti dari Depok tersebut.
Ia mengatakan partainya telah mendaftarkan diri di Dephukham, dan mendapatkan nomor verifikasi dengan nomor urut 10. Saat ini tinggal menunggu hasil verifikasi dari Dephukham dan KPU.
Menurut dia, saat ini PNI- Massa Marhaen mempunyai perwakilan di 30 Dewan Pimpinan Daerah (DPD), dan 412 kantor Dewan Perwakilan Cabang (DPC) yang tersebar di seluruh Indonesia.
Lebih lanjut ia mengatakan, PNI-Marhaen pernah menjadi peserta Pemilu pada tahun 1999 yang mampu menempatkan 146 perwakilan DPRD di kabupaten dan kota, serta satu orang di DPR-RI. Namun pada pemilu 2004 tidak bisa ikut serta karena tidak memenuhi peraturanxyaitu tidak lulus verifikasi.
Sikap politik PNI- Massa Marhaen saat ini, kata Wing, tetap konsekuen untuk membantu mensejahterakan masyarakat Inodnesia, tidak anti liberalisme, kapitalisme namun tetap berusaha mempertahankan perekonomian dalam menopang perekonomian rakyat dengan cara berdikari.
"Paradigma PNI- Massa Marhaen bersikap netral dan tidak akan menghujat kepemimpinan para pendahulu maupun yang sekarang, sesuai dengan ajaran Bung Karno," katanya. (*/bun)