"Progress (perkembangan) dari bantuan teknis berjalan baik diharapkan dapat memberikan hasil pada tahun 2007," kata Dirjen Cipta Karya Departemen PU, Agoes Widjanarko di Jakarta, Selasa.
Bantuan teknis yang diberikan mulai dari manajemen operasi perusahaan, perbaikan tarif, program, sampai kepada perbaikan instalasi serta penanggulanan kebocoran secara bertahap, ungkapnya.
Berdasarkan catatan dari 318 PDAM yang telah diperiksa baru 254 dan dari jumlah itu 44 PDAM di antaranya dinyatakan sehat, 110 kurang sehat dan 100 `sakit`.
Sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan No. 107 tahun 2006 mengenai restrukturisasi utang telah dilakukan penjadwalan kembali pembayaran utang disamping penyertaan modal bagi yang sudah parah kepada 178 PDAM.
Terkait dengan bantuan teknis tersebut, sejumlah PDAM mendesak kepada pemerintah untuk campurtangan menyesuaikan tarif PDAM yang masih di bawah biaya operasional sehingga membuat sulit untuk investasi.
"Banyak rekan-rekan kami (sesama PDAM) yang tarifnya dibawah Rp1,000 per meter kubik per detik sehingga sulit memenuhi kualitas sesuai harapan pelanggan," kata Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi), Ridwan Syahputra Musagani belum lama ini.
Menurut dia, akibat tarif yang rendah itu membuat PDAM mengalami kesulitan untuk melakukan investasi baru dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Padahal apabila tarif dapat disesuaikan diatas biaya operasi dan pemeliharaan maka akan ada pendapatan lebih bagi PDAM yang dapat dipergunakan melunasi hutang-hutangnya kepada negara.
Padahal, kata Ridwan, kinerja buruk dari PDAM di Indonesia dapat diselesaikan disamping melalui restrukturisasi hutang juga melalui penyesuaian tarif sehingga PDAM mendapat untung untuk melanjutkan usahanya.
Saat ini untuk mendapatkan sumber air yang layak untuk diolah serta disalurkan kepada pelanggan sangat sulit sehingga dengan tarif Rp1.000 per meter kubik terkadang sudah tidak memadai lagi.
"Kalau mengambil dari sumber mata air, enak karena tidak perlu biaya tinggi untuk membuat layak konsumsi tapi bagaimana kalau dari sungai yang sudah tercemar atau bahkan terintrusi air laut apa tidak butuh biaya mahal,?" ucapnya.
Untuk menaikkan tarif air PDAM, menurut Ridwan, sebenarnya masih bisa dilakukan. Sebagai gambaran masyarakat miskin di Tanjung Priok membeli air per jerigen kapasitas 20 liter Rp1.000 atau setara Rp50 per liter. "Sementara tarif air minum di DKI Jakarta umumnya Rp8.000 per meter kubik per detik atau setara dengan Rp8 per liter," ujarnya. (*/rsd)