< >

Korupsi di Proyek Proyek Lapan Rugikan Negara Rp2,9 M

Rabu, 31 Januari 2007 08:15
Kapanlagi.com - Kasus dugaan korupsi dalam proyek pemanfaatan data penginderaan jauh pada Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp2,916 miliar.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Hendarman Supandji di Jakarta, Selasa menyatakan kasus yang menyangkut kontrak dalam proyek tersebut sedang dalam proses pemberkasan.

"Untuk kasus LAPAN sudah lama ditetapkan tersangkanya," kata Hendarman.

JAM Pidsus mengatakan, tersangka kasus itu adalah pimpinan proyek yaitu Drs. NB yang merupakan pegawai negeri sipil pada LAPAN.

Hendarman juga mengatakan, pihaknya menargetkan kasus tersebut dapat segera meningkat ke penuntutan.

Kasus dugaan korupsi pada salah satu lembaga pemerintah non departemen itu menjadi salah satu kasus yang menjadi prioritas dan telah dilaporkan ke DPR RI pada Rapat Kerja Komisi III dengan Kejaksaan Agung pada Senin, 29 Januari lalu. (*/rsd)