< >

Kejari Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi Ke PN Aceh Selatan

Rabu, 31 Januari 2007 17:34
Kapanlagi.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) segera melimpahkan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus Non Dana Reboisasi (DAK Non-DR) bidang pendidikan 2005.

"Dalam waktu dekat ini kami akan melimpahkan kasus dugaan korupsi DAK Non-DR dan dua tersangkanya ke Pengadilan Negeri (PN) Tapaktuan," kata Pelaksana Tugas Kajari Tapaktuan M Adam SH didampingi Kasie Pidsus Yovandi SH, di Tapaktuan, Rabu.

Pelimpahan tersebut dilakukan setelah Kejari menerima kedua tersangka MR dan BS serta barang bukti dari Penyidik Polres Aceh Selatan dengan surat pelimpahan nomor B/160/1/2007 tanggal 30 Januari 2007.

Menurut M Adam, berkas penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi DAK Non-DR bidang pendidikan tahun 2005 sudah dinyatakan lengkap (P-21) oleh pihak Kejaksaan sehingga dapat segera dilimpahkan ke pengadilan.

Informasi yang diterima menyebutkan, kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran DAK Non-DR bidang pendidikan 2005 sebesar Rp 4,35 miliar itu mulai ditangani sejak 24 Juli 2006 oleh Polres Aceh Selatan.

Untuk mengungkap kasus tersebut, penyidik Polres Aceh Selatan telah melakukan pemeriksaan terdahap 43 saksi terdiri 41 Kepala SD dan MI serta Kadis Dikpora Drs Syamsulizar, Pengendali Kegiatan, Drs H Darmansyah MM dan pihak Bank BPD Cabang Tapaktuan.

Kedua tersangka MR dan BS secara bersama-sama melakukan pemotongan Dana Alokasi Khusus Non-DR bidang pendidikan tahun 2005 sebesar Rp 60 juta lebih dari Rp 4,35 miliar yang disalurkan kepada 41 sekolah dasar dan MI se Kabupaten Aceh Selatan.

M Adam menambahkan, kemungkinan kedua tersangka tidak ditahan selama proses penyidikan karena yang bersangkutan memiliki tanggung jawab di jajaran Pemerintahan Kabupaten Aceh Selatan.

"Selama ini kedua tersangka juga tidak ditahan karena tidak mengganggu proses penyidikan dan diyakini tidak menghilangkan barang bukti, namun hal tersebut masih dalam pertimbangan kami," katanya. (*/rsd)