"Dana yang disalurkan sejak Juni 2006 akan berakhir Februari 2007 untuk kemudian akan dievaluasi pelaksanaannya," kata Dirjen Cipta Karya Dep. PU, Agoes Widjanarko di Jakarta, Rabu (31/01).
Menurut Agoes, dana setara US$60 juta tersebut akan dievaluasi tahun 2007. "Apabila tahun ini evaluasi dapat diselesaikan maka program serupa akan dilanjutkan pada tahun 2008," ucapnya.
Agoes mengatakan, dana yang akan dikucurkan dalam program ini sebesar Rp500 miliar untuk 1.840 Desa di empat provinsi yakni Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara dimana setiap desa akan menerima Rp250 juta.
Dana tersebut berasal dari pinjaman lunak Bank Pembangunan Asia kepada Pemerintah Pusat untuk kemudian dihibahkan kepada desa-desa tertinggal dengan target lebih dari tiga juta penduduk akan menerima manfaat dari program ini.
Diakuinya, program PPIP yang ditargetkan selesai Desember 2006 ini, tentu akan sangat kurang karena jumlah desa tertinggal yang ada di Indonesia sebanyak 32.000 desa.
"Pasti kurang, penentuan desa dilakukan berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) yang dimulai dari kabupaten yang paling tertinggal, kemudian Bupati mengusulkan desa tertinggal di daerahnya kepada Menteri PU dan Menteri PDT. Yang terpenting setelah desa ditetapkan, kita kerjakan dengan baik," jelasnya.
Pengucuran dana PPIP, tambahnya dilakukan secara bertahap yakni untuk pengucuran 40% pertama sebesar Rp100 juta, dapat dikucurkan setelah terbentuknya organisasi masyarakat setempat (OMS), lalu mempunyai rencana kerja serta rekening bank.
Dana sebesar 40% kedua dapat dikucurkan apabila progres pekerjaan telah mencapai 36% dan sisanya dapat dicairkan setelah penyelesaian pekerjaan mencapai 70%. (*/lpk)