< >

Polda Jatim Panggil Keluarga Korban KM Senopati

Jum'at, 02 Februari 2007 11:06
Kapanlagi.com - Polda Jatim memanggil keluarga korban KM Senopati Nusantara untuk menjadi saksi terkait laporan ke Sentra Pengaduan Masyarakat (SPK) Polda Jatim beberapa waktu lalu.

Kuasa Hukum keluarga Korban M Sholeh SH menjelaskan, saksi dari keluarga korban rencananya sekitar pukul 13.00 WIB, nanti siang, akan diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Polda Jatim.

"Kami akan datang membawa sejumlah keluarga korban yang ditelantarkan oleh PT Prima Vista," kata M Sholeh, Jumat (2/1/2007).

Dijelaskan, sejumlah warga telah dibrifing di Pandegiling untuk menghadapi pertanyaan sejumlah penyidik terkait dengan laporan beberapa waktu lalu.

Seperti diberitakan, PT Prima Vista dilaporkan ke Polda Jatim oleh keluarga korban KM Senopati setelah memalsukan manives penumpang. Ini melanggar pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen.

Seharusnya penumpang yang diangkut KM Senopati Nusantara sekitar 545 orang. Tapi kenyataanya jumlah penumpang melebihi kapasitas, yaitu sekitar 628 orang. (bj/rsd)