< >

BPKP Sumbar Temukan Penyimpangan Rp11,9 Miliar

Jum'at, 02 Februari 2007 14:06
Kapanlagi.com - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Provinsi Sumatera Barat, selama tahun 2006 menemukan kerugian negara sebesar Rp11,9 miliar lebih dari 31 kasus penyimpangan anggaran pada sejumlah instansi.

"Temuan tersebut lebih didominasi kasus penyimpangan anggaran terkait pengadaan barang dan jasa," kata Kabid Investigasi BPKP perwakilan Sumbar, Hansastri MM, di Padang, Jumat.

Kasus dugaan korupsi temuan BPKP Sumbar selama tahun 2006 meningkat dibanding tahun 2005 yang hanya enam kasus. Atau selama lima tahun terakhir kasus serupa meningkat cukup tajam.

Meningkatnya dugaan kasus korupsi yang ditangani BPKP selama tahun 2006 itu akibat kelalaian dan minimnya pengetahuan pelaksana kegiatan.

Sementara itu berdasarkan audit tim BPKP Sumbar, ada yang memahami aturan namun malah melanggarnya.

Ia merinci, pada tahun 2002 BPKP Sumbar menemukan tiga kasus, tahun 2003 sembilan kasus dan 2004 sepuluh kasus.

Mirisnya, untuk bulan pertama tahun 2007 BPKP Sumbar sedang menangani lima kasus korupsi masih terkait dengan pengadaan barang dan jasa.

"Kasus tersebut lebih banyak berasal dari temuan tim BPKP langsung ke dinas dan kantor di jajaran Pemprov Sumbar melalui audit pertanggungjawaban keuangan daerah," katanya. (*/rsd)