"Lobi akan dilakukan Indonesia sebelum sidang CCFO di London 19-23 Februari nanti," kata Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Derom Bangun, di Medan, Selasa.
Tahun lalu, Indonesia sudah melobi Malaysia saat Indonesia mengajukan permohonan revisi standar beta karoten di dalam ketentuan CODEX yang merupakan badan PBB di bawah FAO dan WHO.
Ketika itu usulan Indonesia tentang revisi kandungan beta karoten itu dinyatakan akan dibahas kembali pada CCFO tahun ini dan kemungkinan bisa digolkan kalau seleruh peserta sidang menyetujui usulan tersebut.
Indonesia memerlukan dukungan Malaysia, karena negara itu merupakan produsen terbesar minyak sawit dunia.
Dukungan untuk merubah standar beta karaoten itu sudah ada dari negara Brazil, Australia dan Peru.
"Gapki yakin Malaysia akan mau mendukung keinginan Indonesia itu karena Malaysia sendiri membutuhkan dukungan Indonesia untuk memasukkan produk Palm Kernel Olein dan Palm Kernel Stearin dalam perdagangan internasional," kata Bangun.
Indonesia sendiri merasa sangat berkepentingan agar standar beta karoten dalam CODEX itu diubah, karena kandungan beta karoten di dalam minyak sawit nasional saat ini masih di bawah 500 mg per kg.
Ketentuan yang mengharuskan beta karoten di CODEX sebesar 500 mg/kg -2.000 mg/kg sempat menganggu ekspor minyak sawit nasional ke India yang mengacu pada standar di CODEX itu.
Mudah-mudahan usulan Indonesia mengenai perobahan standar beta karoten dalam minyak sawit mentah itu diterima seluruh peserta sidang sehingga ketentuan itu disahkan untuk direvisi, kata Bangun yang akan menjadi salah satu utusan Indonesia dalam sidang CCFO ke 20 di London itu.
Sebagai pendukung usulan perubahan standar beta karoten itu, Indonesia akan membawa bahan-bahan penelitian tentang kandungan beta karoten dari hasil minyak sawit di Sumut, Riau,Kalimantan yang merupakan sentra produsen kelapa sawit terbesar di Indonesia. Hasil penelitian itu menunjukkan kandungan beta karoten rata-rata hanya 400 mg/kg. (*/rsd)