Kepala Bapedalda Sulsel, Tan Malaka Guntur menjelaskan di Makassar, Sabtu, dana publik tersebut dialokasikan pada lima program kegiatan yakni pengembangan,pengelolaan dan akses informasi sumber daya alam (SDA) dan lingkungan hidup (LH) serta pengawasan dan penegakan hukum LH.
Program ketiga adalah pengembangan Iptek ramah lingkungan hidup, penguatan kelembagan Iptek ramah LH, penguatan kelembagaan dan peningkatan peranserta masyarakat dalam pengelolaan LH serta program pengembangan SDA berwawasan LH.
Dari jumlah program tersebut, belanja publik untuk program pengembangan efektualitas pengelolaan dan akses informasi SDA dan LH menyerap dana RP2,6 miliar lebih, sedangkan realisasi fisik anggarannya RP1,9 miliar lebih atau 70% dari target.
Program pengawasan dan penegakan hukum serta pengembangan iptek ramah lingkungan hidup dianggarkan RP1,1 miliar lebih sementara realisasi fisik mencapai Rp950 juta lebih atau 95%.
Program penguatan kelembagaan dan peningkatan peranserta masyarakat dalam pengelolaan LH serta pengembangan SDA berwawasan lingkungan, realisasi anggarannya RP392,5 juta atau 60% dari target RP696,05 juta.
Menurut Malaka, kesadaran masyarakat dan pengelola perusahaan terhadap penyiapan amdal yang baik sudah tinggi, namun upaya ini perlu terus dilakukan secara berkesinambungan agar ke depan tidak ada lagi masalah pencemaran lingkungan di daerah ini.
Sebab, sanksi berat, hingga pencabutan izin usaha bisa bagi pelanggar peraturan dan ketentuan di bidang lingkungan hidup, apabila mereka melalaikan amdal, katanya.
Selain itu, meningkatkan kerjasama antar institusional dalam mengkaji, menanggulangi masalah-masalah lingkungan termasuk mengembangkan sistem informasi lingkungan kepada masyarakat. (*/erl)