"Kita sudah perintahkan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan untuk membunuh anjing liar 'tak bertuan' ini untuk mencegah penyebaran penyakit rebies," kata Plt Sekretaris Provinsi Bengkulu Fauzan Rahim di Bengkulu, Minggu (11/2).
Fauzan yang juga Asisten II Setprov Bengkulu itu juga minta agar para pemilik anjing tidak meliarkan hewan peliharanannya itu, karena khawatir mengigit masyarakat.
"Kita minta anjingnya diikat. Kalau masih diliarkan bunuh saja, daribada membahayakan orang lain," katanya.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu Irianto Abdullah, menjelaskan program pembunuhan terhadap anjing liar setiap tahun dilakukan.
Namun belakangan, program itu terkendala racun pembunuh. Selama ini menggunakan produk dari Jerman, tapi negara tersebut kini tidak memproduksi lagi, dan kemudian diganti dengan produk asal India.
Celakanya, recun dari India itu tidak bisa membunuh anjing, malah setelah diberi racun libidonya naik, sehingga binatang menjadi ganas, karena itu kini tidak digunakan lagi.
"Kita akan mencari racun lain untuk kegiatan eliminasi anjing tersebut," katanya.
Selain melakukan pembunuhan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan juga secara pro-aktif secara rutin memvaksin anjing dan binatang pembawa rabies lainnya, dan meminta masyarakat untuk memvaksin hewan peliharannya.
Dalam vaksinasi ini, kata dia masih dihadapkan kendala kurang kesadaran masyarakat, karena masih ada anggapan setelah divaksin anjing akan lemah.
"Sebagian besar pemilik anjing merupakan pemburu, jadi mereka enggan memvaksin karena hewannya akan lemah dan tidak ganas lagi," katanya.
Irianto juga menjelaskan, pihaknya bersama dinas kesehatan se-Sumatera sepakat bahwa paling lambat 2015 wilayah Sumatera sudah terbebas dari penyakit Rabies.
"Sebenarnya program 2015 bebas rabies telah lama kita cetuskan, tapi hal itu kembali ditegaskan pada pertemuan para Kepala Dinas Peternakan se-Sumatera pada 1 Desember 2006 lalu di Bengkulu," katanya.
Guna merealisasikan target itu, Dinas Peternakan se-Sumatera akan terus melakukan koordinasi dalam pemberantasan penyakit yang ditularkan oleh gigitan hewan pembawa rebies (HPR) tersebut.
Menurut dia, seluruh provinsi di Sumatera merupakan endemis rabies dengan jumlah penderita setiap tahunnya cukup banyak.
Di Provinsi Bengkulu sendiri, hingga September 2006, sebanyak 23 warga Bengkulu tertuluar penyakit rebies akibat gigitan anjing yang terjangkit penyakit tersebut, namun tidak ada yang meninggal.
Menurut dia, warga yang digigit anjing gila sebenarnya 24 orang, namun satu lainnya tidak terjangkit penyakit tersebut. Sedangkan jumlah HPR yang menggigit 162 ekor.
Kasus rebies tahun ini, menurut dia menurun dibandingkan 2005. Tahun lalau jumlah warga warga terjangkit rebies 42 orang, dan 10 orang diantaranya meninggal dunia. Sedangkan HPR yang menggigit 189 ekor. (*/bun)








