< >

Ratusan Massa Desak Kejati NTB Tangkap Tersangka Korupsi APBD

Kamis, 15 Februari 2007 16:49
Kapanlagi.com - Ratusan massa yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Menggugat (Kramat) menggelar aksi demo mendesak pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB), segera menangkap tersangka kasus korupsi penyalahgunaan dana APBD 2001/2002.

Massa yang datang menggunakan empat truk tersebut menggelar aksi demo di depan Markas Polda (Mapolda) dan Kejati NTB di Mataram, Kamis dengan membawa spanduk dan poster antara lain bertuliskan "Tangkap Para Koruptor". Sebagian massa yang menggelar aksi demo tersebut menggunakan sarung dan membawa alat pemulung, mereka memungut gelas plastik kemasan air mineral dan memasukkan ke dalam karung untuk dijual kembali. Sekitar satu jam beroperasi di depan Mapolda NTB dan mendapat penjelasan dari seorang perwira Polda bahwa kasus korupsi dana APBD dan kasus korupsi lain sedang dalam proses penyidikan, ratusan massa melanjutkan aksinya ke depan kantor Kejati NTB.

Koordinator lapangan aksi demo, Syawaluddin Al Sasaki dalam pernyataan tertulis menyatakan, karena aparat penegak hukum tidak tegas dan tidak memiliki komitmen kuat memberantas korupsi di NTB menjadi angin surga bagi para perampok intelek tersebut. Itu dibuktikan dengan semakin banyaknya kasus korupsi yang belum tertangani dan para pelakunya masih bisa tersenyum lebar dengan praktek korup yang kian masif dan mereka berpesta pora di atas penderitaan dan genangan airmata rakyat NTB. Kasus-kasus korupsi yang hingga belum ditangani secara baik adalah penyalahgunaan dana APBD tahun 2001/2002 yang merugikan negara puluhan miliar, hingga kini masih menyisakan tanda tanya dan perdebatan di tengah masyarakat karena belum adanya status yang jelas dari para pelaku korupsi.

Selain itu, dugaan korupsi proyek peningkatan jalan dan jembatan yang menggunakan dana APBD NTB tahun 2005 yang ditangani Subdin Bina Mrga Dinas Kimpraswil NTB yang diidndikasikan merugikan negara Rp14,60 miliar. "Itu merupakan hasil investigasi atas pelaksanaan proyek tersebut dilapangan yang secara fisik tidak dilaksanakan sesuai dengan rencana, bahkan ada pekerjaan yang masuk dalam Daftar Alokasi Satuan Kerja (DASK) tidak dilaksanakan," katanya. Untuk itu, massa yang tergabung dalam Kramat menyatakan sikap mengutuk dan mengecam segala bentuk tindakan korupsi yang merugikan keuangan negara, daerah dan rakyat Indonesia serta NTB khususnya.

Menuntut komitmen aparat penegak hukum, kejaksaan dan kepolisian menetapkan para tersangka korupsi dan segera mengajukan semua tersangka pelaku ke pengadilan. Mendesak aparat penegak hukum segera menetapkan dan mengumumkan status hukum Drs. H. Lalu Serinata (Gubernur NTB) selaku tersangka pada kasus dugaan korupsi dana APBD tahun 2001/2002. Selain itu, Kramat juga mendesak Kejati NTB menangkap Drs. H. Lalu Serinata dan tersangka lain yakni Ir. Jalal (mantan Kepala Dinas Kimpraswil) dan Ir. Jayadi (Kasubdin Bina Marga Dinas Kimpraswil NTB). (*/cax)