< >

Swasta Diminta Aktif Dukung Pemberantasan Narkoba

Senin, 19 Februari 2007 18:03
Kapanlagi.com - Ketua Badan Narkotika Kota (BNK) Balikpapan dan Polresta Balikpapan menghimbau agar kalangan swasta lebih berperan aktif dalam program penanganan Narkoba di "Kota Minyak" itu karena keterbatasan alokasi dana dari pemerintah daerah.

"Pemkot Balikpapan memang mengalokasikan dana untuk pemberantasan Narkoba, akan tetapi jumlahnya relatif terbatas atau hanya Rp500 juta dari APBD 2007. Sebagian dana tersebut, untuk membantu pihak kepolisian untuk operasional pemberantasan Narkoba," kata Wakil Walikota Balikpapan, H. Rizal Effendi di Balikpapan, Senin.

Rizal yang juga Ketua Badan Narkotika Kota (BNK) Balikpapan menjelaskan bahwa pihaknya bekerjasama dengan kepolisian kini intensif dalam penanganan peredaran dan pemakaian Narkoba misalnya melalui penyuluhan.

Jumlah Rp500 juta itu jelas tidak memadai, katanya karena harus berbagi baik untuk Pemkot maupun kepolisian.

Sementara itu, Kapolresta Balikpapan, AKBP. Gde Sugianyar Dwi Putera mengatakan bahwa alokasi dana operasional kepolisian memang terbatas, khususnya dalam mengungkap kasus Narkoba.

"Mengungkap satu kasus narkoba membutuhkan biaya yang relatif besar. Dalam arti begini, untuk memancing pengedar shabu dibutuhkan dana sebesar Rp1 hingga R2 juta," katanya.

Dana penanganan kasus Narkoba juga jadi besar karen pihak kepolisian harus mengirimkan barang bukti (bb) ke laboratorium forensik di Surabaya sehingga membutuhkan dana akomodasi dan transportasi.

Berbagai keterbatasan itu, tidak mengendurkan semangat kepolisian untuk menangani kasus Narkoba terbukti terjadi peningkatan kasus penanganan dari 37 kasus pada 2005 menjadi 97 kasus untuk 2006.

"Kasus Narkoba ini seperti fenomena gunung es karena banyak kasus yang tidak terungkap ketimbang yang terlihat," katanya.

Baik Ketua BNK maupun Kapolresta Balikpapan berharap adanya dukungan pihak swasta dalam penanganan masalah Narkoba karena pemerintah memiliki berbagai keterbatasan.

"Penanganan Narkoba bukan semata terkait aspek penegakan hukum saja namun juga tapi aspek lain seperti pencegahan dan penyuluhan," kata Kapolresta. (*/rsd)