< >

Suami Istri Anggota Sindikat Curanmor Diringkus

Selasa, 20 Februari 2007 05:36
Kapanlagi.com - Derit Irawan (32) dan Ny Nur Afiah (29), suami istri yang tergabung dalam sindikat pencuri kendaraan bermotor, ditangkap pihak Poltabes Denpasar dalam suatu pelacakan.

"Kedua suami istri asal Trenggalek, Jawa Timur itu, diringkus di rumah kontrakannya di Jalan Sulatri Denpasar," kata Perwira Humas Poltabes Denpasar Kompol IGG Suryasa, di Denpasar, Senin.

Dari suami istri beserta dua anggota sindikat yang lain, Giran Fauzi (30) dan Bambang Irawan (28), yang juga diringkus petugas, disita sebanyak 17 sepeda motor dalam beberapa merek hasil curian.

"Kendaraan hasil curian yang siap dilempar ke Jawa sebanyak itu, beberapa di antaranya telah dipreteli oleh anggota sindikat," ujar Suryasa.

Ia menyebutkan, petugas yang melakukan penyelidikan, secara berturut sejak pertengahan pekan lalu berhasil meringkus Giran dan Bambang masing-masing daerah Kedaton dan Tukad Yehaya Denpasar.

Dari hasil pengembangan terhadap kedua tersangka yang masing-masing asal Tulungagung dan Lumajang, Jawa Timur itu, diperoleh keterangan bahwa mereka juga melibatkan beberapa temannya yang lain.

"Pelacakan terus kita lakukan, akhirnya berhasil meringkus suami istri yang juga tergabung dalam sindikat curanmor yang cukup meresahkan itu," ucapnya.

Ditanya tentang masih ada kawanan para penjahat yang belum tertangkap, Pahumas menyebutkan, beberapa yang lain masih dalam pengejaran, termasuk hingga ke daerah Jatim dan Lombok, NTB.

Dikatakan, dalam melancarkan aksinya, anggota sindikat selain melengkapi diri dengan kunci liter T, juga obeng besar, tang dan lain-lain.

Barang hasil curian terlebih dahulu disimpan di rumah yang sengaja dikontrak, kemudian dilempar ke penadahnya di Pulau Jawa, baik dalam bentuk utuh maupun pretelan.

Untuk mengejar anggota sindikat yang berada di luar Bali, petugas bekerja sama dengan jajaran Polda lain di daerah yang dijadikan upaya pelacakan.

Guna pengusutan lebih lanjut, suami istri berikut dua tersangka pelaku yang lain, kini ditahan pihak Poltabes Denpasar. (*/rsd)