Divestasi Newmont Nusa Tenggara Bisa Lebih dari Maret

Kapanlagi.com - Proses divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) sebesar 3% ke konsorsium pemerintah daerah bisa melebihi batas waktu yakni Maret 2007.

Dirjen Mineral, Batubara, dan Panas Bumi Departemen ESDM Simon Sembiring di Jakarta, Rabu mengatakan, sekarang ini, pemerintah masih menunggu selesainya proses negosiasi penjualan tiga% saham NNT itu.

"Batas waktu `kan` bukan harga mati. Jadi, proses negosiasi boleh-boleh saja lewat dari batas Maret 2007," katanya usai melakukan rapat tertutup pembahasan RUU Mineral dan Batubara dengan Komisi VII DPR.

Menurut dia, bagi pemerintah, hal yang terpenting adalah pemerintah daerah sudah mengajukan penawaran sesuai kontrak karya yakni sebelum Maret 2007.

"Jadi, kalau penyelesaian divestasinya lebih dari Maret 2007, maka boleh-boleh saja," katanya lagi.

Proses divestasi saham NNT sebesar tiga% senilai 109 juta dolar AS ke konsorsium perusahaan daerah kini tengah dalam proses.

Bergabung dalam konsorsium itu adalah perusahaan milik Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, Pemerintah Kabupaten Sumbawa, dan Pemerintah Propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sesuai aturan, divestasi saham pertama kali ditawarkan ke pemerintah pusat.

Apabila pemerintah pusat tidak berminat, maka ditawarkan ke pemerintah daerah.

Namun, jika pemerintah daerah juga tidak berminat, maka saham akan ditawarkan ke swasta nasional.

Sebelumnya, pemerintah pusat yang diwakili Departemen Keuangan telah menyatakan penolakannya membeli tiga% saham NNT itu.

Kontrak karya (KK) eksplorasi tambang di Batu Hijau, Sumbawa Barat, NTB antara Pemerintah Indonesia dengan NNT ditandatangani 2 Desember 1986.

Tambang Batu Hijau dengan nilai investasi 1,8 miliar dolar AS diperkirakan memiliki cadangan tembaga sebesar 6,3 miliar "pound" dan emas 7,2 juta "ounce."

Sesuai KK itu maka saham NNT akan dilepas secara bertahap hingga 51% sampai tahun 2010.

Setelah penjualan tiga%, maka jumlah saham NNT yang ditawarkan adalah sebanyak tujuh%.

Proses penawaran saham sebesar tujuh% tersebut akan berlangsung sejak Maret 2007 hingga Maret 2008. (*/rit)

©2003-2007 KapanLagi.com