< >

Kejaksaan Fokuskan Pembuktian Dugaan Pembunuhan Alda

Kamis, 22 Februari 2007 15:20
Kapanlagi.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Timur memfokuskan pembuktian dugaan pembunuhan penyanyi Alda Risma dengan tersangka Ferry Surya Perkasa dan untuk mendukung hal itu akan digelar di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Kepala Kejari Jaktim, Jasman Pandjaitan kepada wartawan, di Jakarta, Kamis siang, mengatakan, pihaknya telah menerima kembali berkas dari penyidik Polres Jaktim pada Senin (19/2) yang telah dilengkapi sebagaimana permintaannya pada pekan lalu.

"Waktu itu kita minta alat bukti untuk mendukung pasal 340 KUHP," kata Jasman menjelaskan mengenai pasal tentang pembunuhan berencana itu.

Ia menjelaskan, Ferry dijerat dengan tuduhan pidana pasal 338 (sengaja menghilangkan nyawa orang), pasal 340 (pembunuhan berencana) dan 359 (kelalaian yang menyebabkan kematian) KUHPidana sehubungan peristiwa meninggalnya Alda di kamar 432 Hotel Grand Menteng, Matraman, Jakarta Timur, pada 12 Desember 2006.

Penyanyi cantik itu awalnya diduga meninggal karena overdosis obat-obatan terlarang. Dari rekaman kamera sekuriti hotel diketahui keberadaan Alda di hotel tersebut bersama Ferry yang belakangan menjadi tersangka, juga seorang wanita yang disebut-sebut sebagai suster.

Lebih lanjut Jasman mengatakan, pihaknya memfokuskan pemenuhan alat pembuktian perkara pada pasal 338 dan 340 KUHP serta masalah implan yang diatur dalam UU Kesehatan.

"Kita minta supaya fakta-fakta yang mendukung dakwaan pembunuhan berencana dan keterlibatan saksi-saksi sampai di mana," kata dia.

Untuk itu Kajari Jaktim akan menggelar perkara (ekspose) di Kejati DKI Jakarta untuk memperkuat surat dakwaan terhadap Ferry , terutama apakah berkasnya masih tingkat P19 (masih kurang lengkap) atau telah P21 (lengkap) untuk dapat diajukan ke sidang pengadilan.

"Kasus ini termasuk perkara yang menjadi perhatian masyarakat sehingga perlu dilakukan ekspose untuk meminimalisir kesalahan dan supaya pengajuan berkas lebih mantap," kata Jasman yang baru akan menyurat soal permohonan ekspose itu.

Lebih lanjut ia menambahkan, terkait penahanan Ferry yang habis pada tanggal 25 Februari mendatang, pihaknya mengusulkan perpanjangan penahanan oleh pengadilan. (*/cax))

Lihat Foto: Alda Risma

Tak Puas

Bela Alda

Selamatan 40 Hari


Lihat Profil: Alda Risma

KOMENTAR PEMBACA

orange (26-07-2007 08:47:12)
heran aja liat ibunya Alda, sibuk aja nyari sumbangan sana-sini, kaya orang paling miskin sedunia aja...pikir donk bu, anak ibu kan udah pada gedhe, suruh donk nyari kerja, orang yg sekolah nyambi kerja juga banyak kan, jangan kaya orang susah gt dech, malu-maluin gt lho!

Galeri Foto Alda Risma
Jumpers Paman Alda Risma
Jumpa Pers Ibunda Alda-Hotman Paris
Kematian Alda Risma
Kasus Kematian Alda Risma


Arsip Foto Alda Risma
002.jpg
001.jpg