< >

Kembalikan Peran Bulog Sebagai Stabilitator Harga Beras

Jum'at, 23 Februari 2007 13:24
Kapanlagi.com - Ketua Masyarakat Profesional Madani, Ismed Hasan Putro mengatakan peran Badan Urusan Logistik (Bulog) sebagai stabilator harga beras harus segera dikembalikan .

"Bulog yang saat ini, harus diganti atau dirombak posisi dan perannya, Pemerintah harus mengembalikan peran dan posisi mereka seperti sebelum IMF menekan dibubarkan peran bulog itu," kata Ismed di Jakarta, Jumat.

Ismed menjelaskan bahwa pengelolaan beras Indonesia menjadi kacau setelah IMF menyatakan Bulog tidak boleh menjalankan fungsinya sebagaimana tugasnya dahulu .

"Akibat tekanan itu, Bulog jadi kehilangan taringnya dan pada saat bersamaan Bulog dikelola secara tidak transparan," katanya.

Bulog bahkan menjadi pelaku pasar yang tidak lagi punya kepedulian terhadap nasib rakyat dan selalu melakukan langkah yang pragmatis.

"Setiap ada persoalan perberasan, maka impor adalah langkah yang selalu mereka pilih, padahal itu bukan masalahnya," katanya.

Oleh karena itu, Ismed berpendapat, kalau Bulog difungsikan dengan baik dan ada sinergi dengan Departemen Pertanian dengan baik, maka permasalahan beras Indonesia tidak akan brlarut-larut sebagaimana sekarang.

Menurut Ismed, impor beras seharusnya menjadi alternatif terakhir ketika kondisi semakin tidak memungkinkan. Jika pada masa pemerintahan sebelumnya, Indonesia mampu swasembada, maka seharusnya pada pemerintahan sekarang dan mendatang hal itu juga bisa dilaksanakan.

"Tapi karena penataan yang salah dalam Bulog dan regulatornya dalam hal ini adalah Departemen Pertanian, maka hal itu tidak dapat dilaksanakan," ujarnya.

Oleh karena itu, Ismed kembali menegaskan saat ini pemerintah harus segera mengganti Bulog dan mengembalikan fungsi Bulog sebelum IMF meminta Bulog diganti perannya.

Lebih lanjut, Ismed mengatakan, pemerintah seharusnya memiliki harga patokan beras yang setiap saat disesuaikan dengan dinamika pasar untuk menghindari kebijakan impor beras yang selalu ditempuh saat terjadi persoalan perberasan.

" Dana bagi harga patokan beras itu harus disiapkan dengan dana APBN, sehingga petani terlindungi tidak seperti sekarang ini yang selalu jadi korban," demikian Ismed Hasan Putro. Dana itu dipakai terutama jika harga gabah di pasaran berada dibawah harga pembelian pemerintah(HPP).

Akhir tahun lalu, pemerintah memutuskan melakukan impor beras sebanyak 500.000 ton yang dijadwalkan masuk sejak Januari hingga Maret.

Baru-baru ini, pemerintah memutuskan untuk menambah impor beras sebanyak 500.000 ton lagi yang dijadwalkan masuk mulai Maret hingga April 2007.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu telah mengeluarkan surat perintah pelaksanaan impor beras tambahan 500.000 ton kepada Perum Bulog.

Surat Menteri Perdagangan Nomor 138/M-DAG/2/2007 yang ditandatangani pada 14 Februari 2007 tersebut menyatakan, beras impor akan masuk melalui 15 pelabuhan.

Sebanyak 260.000 ton beras impor tambahan dari 500.000 ton direncanakan akan masuk melalui tiga pelabuhan besar di Pulau Jawa yakni Tanjung Priok, Jakarta (40 ribu ton), Tanjung Emas, Semarang (60.000 ton), dan Tanjung Perak, Surabaya (180 ribu ton).

Selain itu, 12 pelabuhan lainnya Lhok Seumawe, NAD (6 .000 ton), Belawan, Medan (24.000 ton), Teluk Bayur, Padang (12.000 ton), Dumai, Riau (22.000 ton), Panjang, Lampung (36.000 ton), Makassar , Sulsel (24.000 ton), Pare-Pare, Sulsel (42.000 ton), Celukan Bawang, Bali (6.000 ton), Mataram, NTB (12 .000 ton), Kupang, NTT (30.000 ton), dan Jayapura, Papua (6.000 ton). (*/rit)