< >

Gelapkan Uang Kontrak, Katon Laporkan Manajernya ke Polda

Jum'at, 23 Februari 2007 18:28
Kapanlagi.com - Merasa dirugikan oleh managernya sendiri, Ivan Ramdhani, penyanyi pop Katon Bagaskara, melaporkannya ke Polda Metro Jaya, Jakarta, atas tuduhan penggelapan uang kontrak, Jumat (23/2).

Laporan itu tercatat di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) No. 266/K/II/2007 SPK Unit II, tertanggal 23 Pebruari 2007 dengan tuduhan pelanggaran pasal 372 tentang penggelapan.

Dan usai menyampaikan laporan, Katon langsung menuju ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

Dalam laporan itu, terlapor dituduh menggelapkan uang Rp15 juta, namun hingga kini Katon belum memberikan keterangan soal penggelapan. (*/boo)

Lihat Foto: Katon Bagaskara

Lihat Profil: Katon Bagaskara



Arsip Foto Katon Bagaskara
021.jpg
020.jpg
019.jpg
018.jpg