< >

Proteksi Komoditas Pertanian, Deptan Stabilisasi Harga

Sabtu, 24 Februari 2007 15:29
Kapanlagi.com - Departemen Pertanian (Deptan) segera memberlakukan stabilisasi atau sistem pengelolaan harga komoditas strategis pertanian untuk memproteksi harga komoditas pertanian di tingkat petani yang anjlok ketika berlangsung panen raya.

Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian (P2HP) Deptan Djoko Said Damardjati di Jakarta, Jumat menyatakan, komoditas pertanian yang akan mendapatkan proteksi tersebut yakni yang masuk komoditas strategis di antaranya beras, gula cabe, bawah merah dan jeruk.

"Sistem pengelolaan harga ini nantinya akan berbentuk informasi harga dan jadwal panen di suatu wilayah," katanya seusai membuka Pasar Tani di Komplek Kantor Deptan.

Untuk itu, tambahnya, pihaknya akan menempatkan petugas di sentra-sentra pertanian untuk memantau harga dan panen di suatu wilayah.

Menurut dia, jika diketahui dalam suatu wilayah sedang panen raya dan harganya merosot, maka komoditas tersebut bisa dijual ke daerah lain yang harganya lebih bagus.

"Karena itulah dalam sistem ini diperlukan adanya kelompok tani sehingga akan mampu untuk menjual ke tempat lain," kata dia.

Namun, lanjutnya, jika dengan cara ini harga tetap anjlok maka Deptan akan membeli komoditas tersebut langsung dari petani dengan harga di atas harga di wilayah tersebut.

Dengan pembelian yang dilakukan pemerintah ini, Djoko yakin harga di daerah tersebut akan bergerak naik.

"Sebenarnya ini hanya masalah `psywar` (perang urat syaraf) saja. Jika ada pembelian dalam jumlah besar di suatu sentra pertanian dengan harga tinggi, maka harga akan bergerak naik," katanya.

Dikatakannya, stabilisasi harga tersebut, telah terbukti efektif ketika Menteri Pertanian (Mentan) Anton Apriyantono membeli bawang merah asal Brebes sebanyak enam truk tahun lalu.

"Waktu itu harga bawang di sana cuma Rp2.000 per kilogramnya. Tapi setelah dibeli Pak Menteri dengan harga Rp6.000 per kilogramnya ternyata harga bawang merah di sana bergerak naik," katanya.

Untuk mendukung program stabilisasi harga, Deptan telah menyediakan dana sebesar Rp5 miliar namun menurut dia, angka itu bisa saja bertambah jika ternyata pembelian mengharuskan dalam jumlah banyak.

"Pokoknya dana fleksibel dan Menteri Pertanian sudah menyetujuinya," katanya.

Diketahui harga bawang merah di tingkat petani di sentra pertanian Brebes, Jawa Tengah saat ini hanya Rp2.200 per kilogram (bawang biasa).

Sedangkan harga bawang kualitas super hanya Rp2.500 hingga Rp2.700 per kilogram. Padahal harga normalnya bisa mencapai Rp3.500 hingga Rp4.000 2006 (bawang biasa) dan bawang kualitas super mencapai Rp6.000 hingga Rp7.000 untuk setiap kilogramnya.

Direktur Budidaya Sayuran dan Biofarmaka Deptan Muhidin Rachmat mengatakan anjloknya bawang merah di Brebes ini selain karena saat ini terjadi panen raya juga dipicu masuknya bawang merah asal Filipina dan Thailand.

Menurutnya, volume impor bawang merah asal kedua negara tersebut yang masuk ke Indonesia setiap tahunnya mencapai 40 ribu ton.

"Kita tidak bisa memperoteksi serbuan bawang impor, sebab kita telah terikat perjanjian AFTA di mana perdagangan sesama negara ASEAN untuk komoditas bawang merah tidak dikenai bea masuk," kata Muhidin.

Kendati demikian, kata dia, beredarnya bawang merah ke daerah tersebut bisa ditolak oleh Bupati atau kepala daerah yang bersangkutan.

"Bupati di sana punya hak untuk menolak bawang merah impor masuk ke daerahnya," tegas Muhidin. (*/rit)