KL Favorit
Musik
Blog Selebriti
Bursa MobilKapolres Bandung AKBP Supratman MH kepada pers di Soreang, Rabu mengatakan, Jupri merupakan residivis yang seringkali melakukan pencurian dengan kekerasan serta curanmor di wilayah Kabupaten Bandung, Garut dan Tasikmalaya. "Saat akan ditangkap ia melarikan diri sehingga polisi harus melayangkan timah panas ke tubuhnya," ujar Kapolres.
Selain Jupri yang ditangkap di rumahnya, empat orang yang merupakan kelompoknya juga ditangkap di Nagreg, mereka adalah Asep Setiawan (32), Mahpud (32) dan Rukman alias Ujang (27). Satu orang lainnya merupakan penadah yaitu Budi Irawan (27) yang ditangkap di tempat yang sama.
Menurut Supratman, kelompok Jupri telah melakukan aksinya sejak 2004 hingga 2007 sebanyak 32 kali dan 15 kali diantaranya dilakukan di Kabupaten Bandung.
Sebanyak enam buah sepeda motor telah disita oleh pihak Polres Bandung dan sisanya sebanyak 26 buah masih dalam penyidikan. "Kami telah mendapat beberapa nama penadah lainnya sehingga dalam waktu dekat ini diyakini seluruh barang bukti akan didapat," katanya.
Modus yang digunakan Jupri dan gerombolannya adalah melakukan penodongan dengan golok kepada setiap calon korbannya di jalan raya. "Ia menempelkan motornya kepada motor korban hingga akhirnya menodongkan goloknya," jelas Supratman.
Setelah korban merelakan motornya akibat ancaman tersangka maka korban ditinggalkan begitu saja di jalanan. Tetapi menurut pengakuan Jupri, tidak ada korban yang meninggal akibat perbuatan dirinya dan teman-temannya. (*/rsd)