Kasat Narkoba Iptu Ali Mashar SH kepada pers di Cirebon, Rabu mengatakan pelaku sudah lama diincar setelah petugas mendapat informasi tersangka sering menyimpan ganja di kamarnya, namun baru Rabu pagi, penggrebegan dilakukan.
"Tersangka tidak terlihat panik saat kamarnya digeledah bahkan pura-pura tidak tahu isi bungkusan yang ada di bawah kasurnya, padahal itulah ganja yang dicari petugas," katanya.
Kepada wartawan, OS mengaku sudah mengenal ganja sejak masih sekolah SMP, namun kemudian berhenti dan mulai lagi kecanduan sejak tahun 2001. "Kalau nggak ngisep ganja rasanya lemas dan pusing sehingga tidak bisa kerja," kata PNS yang tiga tahun lagi akan pensiun itu.
OS yang berputra tiga orang itu juga mengakui, keponakan dan istrinya sudah melarang dia untuk terus mengisap ganja, namun tetap dilakukan dengan sembunyi-sembunyi. "Saya biasa ngeganja di WC pak," katanya yang bekerja di PDAM sebagai tukang bengkel kendaraan.
Ia juga mengaku seminggu sekali ke Stasiun Jatinegara Jakarta untuk membeli paket ganja Rp50 ribu, namun terkadang juga membeli dari pengecer di Cirebon seperti membeli dari Andi, pemuda yang biasa nongkrong di Jembatan Watu Celek, Kramat, Kota Cirebon.
Namun polisi masih mengembangkan kasus ini karena diduga tersangka juga sudah mulai menjadi pengedar ganja karena jumlah ganja yang dimiliki bisa untuk dijual dengan paket yang lebih kecil.
Tersangka dijerat Pasal 78 ayat 1 huruf A Undang Undang RI No. 22 tahun 1997 tentang Narkotika, dengan kurungan maksimal 10 tahun atau denda sebanyak Rp750 juta. (*/rsd)