Cipta Karya Optimistis 2009 Tidak Ada Lagi PDAM Sakit
Kapanlagi.com - Dirjen Cipta Karya Departemen Pekerjaan Umum, Agoes Widjanarko, optimistis sasaran layanan air bersih sampai dengan tahun 2009 akan terpenuhi sesuai dengan target RPJM 2004 - 2009 untuk mencapai tambahan 30.000 liter per detik. "Dalam tahun 2005-2006 mencapai 9.772 liter per detik, sedangkan tahun 2007 diharapkan tercapai 8.281 liter per detik, sehingga dalam sisa waktu dua tahun mendatang tinggal mengejar sekitar 12.000 liter per detik," kata Agoes saat ditemui wartawan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Pansus RUU Tata Ruang DPR-RI, Kamis. Menurut Agoes, sampai akhir 2004 pelayanan air bersih baru mencapai 100.000 liter per detik atau setara dengan pelayanan kepada 41 % penduduk perkotaan dan 8 % penduduk perdesaan. Sasarannya ke depannya seluruh ibukota kecamatan di perkotaan yang selama ini belum memiliki sistem pelayanan air bersih, sementara untuk daerah pemerintah akan membantu dengan pola Dana Alokasi Khusus dengan melibatkan pemerintah daerah, kata Agoes. Apabila di kota dibutuhkan investasi perpipaan, maka untuk perdesaan apabila kualitas air permukaan dan tanahnya bagus maka akan dibantu untuk mengamankan melalui sistem non-pipa melalui kerjasama dengan Departemen kesehatan. Sementara untuk sistem pipa yang sudah berjalan saat ini akan terus ditingkatkan kualitasnya terutama bagi 200 PDAM yang masuk dalam kategori sakit dan kurang sehat, dari total 318 PDAM yang beroperasi di Indonesia. Sedangkan dalam tahun 2007 ini sudah berhasil ditekan 170 PDAM yang kurang sehat dan sakit, dengan jumlah yang sakit kurang dari 100. Sasarannya sampai dengan tahun 2009 tidak ada lagi PDAM yang sakit, dalam arti pelayanan yang diberikan harus 24 jam nonstop. PDAM digolongkan sakit apabila pelayanan kurang dari itu bahkan masih ada yang kurang dari 18 jam. Salah satu upaya untuk menyehatkan PDAM melalui perbaikan manajemen, penyesuaian tarif, sistem penagihan, termasuk dalam hal ini bantuan program. Seperti apabila ada yang pompanya rusak dan ternyata tidak dapat diperbaiki lagi maka akan dibantu pengadaannya, namun terlebih dahulu mereka harus membuat program untuk menyehatkan perusahaannya, kata Agoes. Upaya untuk menyehatkan PDAM juga dnegan melalukan restrukturisasi utang melalui kerjasama dengan Departemen Keuangan, sedangkan Departemen PU sendiri telah mengalokasikan anggaran Rp20 miliar tahun 2007 untuk memberikan bantuan teknis dan program bagi PDAM yang masih sakit. Bahkan untuk penyelesaian utang dimungkinkan bagi PDAM untuk menghapus denda berikut bunganya, namun terlebih dahulu akan diputuskan melalui tim yang terdiri dari unsur-unsur Departemen Keuanga, Departemen PU, Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Menteri Dalam Negeri. (*/rsd) |