Kapolres Kerinci, AKBP MM Rachman ketika dihubingi Selasa mengungkapkan, ketika ditemukan ladang ganja akhir 2006 lalu, tersangka berhasil kabur dan hampir tiga bulan melakukan pengejaran akhirnya pelaku berhasil dibekuk.
Pelaku dibekuk di tempat persembunyiannya di Desa Siulak Kecil, Kecamatan Gunung Kerinci, dan aparat juga menemulan barang bukti sebanyak 10 gram ganja kering siap edar.
Tersangka dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Kerinci guna pengusutan lebih lanjut, serta untuk mengungkap pelaku komplotan tersangka lainnya.
Kapolres menyebutkan, Kabupaten Kerinci yang berhawa sejuk dan terletak di kaki Gunung Kerinci itu merupakan lahan subur bagi penanaman dan tumbuhnya tanaman ganja.
Bukit Barisan dan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) yang ditumbuhi hutan lebat dijadikan lahan untuk bisnis dan menanam pohon haram itu.
Diduga kuat Kabupaten Kerinci juga salah satu kabupaten pemasok ganja selain Aceh untuk diedar di Sumatera dan kota di pulau Jawa, terbukti dari sejumlah temuan ladang ganja yang terungkap luas lahan dan barang bukti ganja yang cukup besar.
Guna memberantas ladang dan menangkap pelaku penanaman ganja, Polres Kerinci bekerjasama dengan warga masyarakat, terutama petani yang memiliki ladang dalam kawasan Bukit Barisan dan TNKS terus melakukan operasi.
Petani itu dibekali pengetahuan tentang bentuk dan jenis tanaman ganja, sehingga nantinya dapat melaporkan pada aparat keamanan terdekat bila menemukan ladang atau tanaman ganja. (*/rsd)