
Menurut Ny Halimah, ada 'cinta segitiga' bahkan mungkin 'cinta segiempat', yang pastinya melibatkan Ferry di dalamnya. Tapi, lanjut Ny Halimah, pada detik terakhir Alda sempat kembali lagi ke cinta pertamanya. Dan menurut dugaan kalangan pewarta, kemungkinan besar cinta pertama Alda tak lain Iwan Sastrawijaya.
"Motivasi pembunuhan Alda bisa saja berasal dari situ. Tapi saat kami tanyakan ke Kejari, ternyata hal tersebut belum ada di BAP," jelas Ny Halimah, didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea.
Kedatangan Ny Halimah tersebut sekaligus memastikan pelimpahan berkas Ferry benar-benar sudah terlaksana.
Sementara itu, 'pengacara metro dollar' Hotman, meyakini bahwa Alda dibunuh secara berencana. Maka dari itu, pihaknya akan mengenakan pasal berlapis untuk Ferry. Dari pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal hukuman mati, kemudian pasal 338 tentang pembunuhan serta UU Kesehatan no 23 th 1992.
"Dengan Ferry beralasan Alda tertidur dari jam 9 pagi sampai 6 sore setelah obat disuntikkan adalah satu hal yang tidak masuk akal. Kemungkinan besar dari kurun waktu tadi Ferry mencari akal dan cara untuk menghilangkan barang bukti," tandas Hotman. (kl/wwn)
Lihat Profil: Alda Risma, Hotman Paris Hutapea