"Para nelayan di sana diusir oleh kapal Malaysia. Akhirnya kami meyakinkan bahwa mereka bisa tetap mencari ikan disitu dengan didukung TNI AL," kata Kadispen Komando Armada RI Kawasan Timur (KOarmatim), Letkol Laut (KH) Drs Toni Syaiful di Surabaya, Selasa.
Ia menjelaskan, hingga kini TNI AL tetap menyiagakan empat kapal perangnya di perairan yang kaya minyak itu. Kapal-kapal TNI AL yang siaga adalah, KRI Ki Hadjar Dewantara, KRI Keris, KRI Untung Suropati dan KRI Weling.
Mengenai intensitas pelanggaran memasuki wilayah RI, saat ini sudah mulai berkurang karena kapal TNI AL selalu siaga. Sejak pelanggaran itu ramai diberitakan, kapal Malaysia mulai jarang memasuki blok Ambalat.
"Beberapa hari lalu, ada kapal Malaysia yang mencoba masuk lagi dan diusir oleh kapal perang TNI AL. Kapal Malaysia itu memang sering kucing-kucingan dengan kapal kita. Mereka sering masuk kalau kapal kita sedang mengisi BBM di Tarakan," katanya.
Sebelumnya Panglima Komando Armada RI Kawasan Timur (Pangarmatim), Laksda TNI Moekhlas Sidik mengemukakan bahwa pihaknya belum menambah kekuatan kapal perangnya untuk menjaga blok Ambalat.
"Empat kekuatan kapal perang yang melakukan patroli di sana sekarang masih bisa menanggulangi. Meskipun demikian kami juga menyiapkan kapal lain jika dibutuhkan," katanya.
Ia enggan menjelaskan, berapa kapal perang yang disiagakan jika ada peningkatan situasi di blok kaya minyak itu. Ia beralasan, penyiapan kapal perang yang sewaktu-waktu bisa digerakkan itu merupakan rahasia.
Ia mengemukakan bahwa selain empat kapal perang, TNI AL juga mengerahkan satu pesawat udara intai maritim. Penjagaan blok tersebut juga didukung oleh pangkalan-pangkalan TNI AL terdekat, yakni Tarakan, Nunukan dan Tolitoli.
Menurut dia, secara faktual, intensitas pelanggaran kapal-kapal Malaysia sudah sangat tinggi. Sepanjang 2006 kapal Malaysia melakukan 35 kali pelanggaran, Januari 2007 tujuh kali pelanggaran dan Pebruari 2007 tercatat 17 kali.
"Fakta tersebut menunjukkan bahwa niat permusuhan mereka meningkat," kata mantan Komandan Pasukan Katak (Kopaska) Koarmatim itu. (*/rsd)