Deptan Tetapkan Harga Referensi Benih Bersubsidi

Kapanlagi.com - Departemen Pertanian (Deptan) melalui Peraturan Menteri Pertanian no 24 tahun 2007 menetapkan harga referensi benih bersertifikat untuk mendukung pengadaan benih bersubsidi dalam upaya peningkatan produksi padi sebanyak 2 juta ton setara beras pada 2007.

Sekjen Deptan, Hasanuddin Ibrahim di Jakarta, Selasa menyatakan, harga referensi benih baik untuk padi hibrida dan non hibrida, jagung hibrida dan komposit maupun kedelai bersertifikat tersebut merupakan harga acuan bagi panitia pengadaan benih di wilayah.

"Harga tersebut merupakan salah satu penyusunan harga perkiraan sendiri (HPS)," katanya.

Menurut dia, besarnya harga referensi yang ditetapkan Deptan untuk benih padi non hibrida, jagung komposit dan kedelai bersertifikat didasarkan per wilayah.

Untuk padi non hibrida di Sumatera ditetapkan sebesar Rp4.700/kg, Jawa Rp4.650/kg, Bali dan Nusa Tenggara Rp4.720/kg, Kalimantan Rp4.920/kg, Sulawesi Rp4.670/kg, Maluku dan Maluku Utara Rp5.220/kg serta Papua dan Irian Jaya Barat Rp6.700/kg. Sementara itu untuk jagung komposit di Sumatera ditetapkan sebesar Rp8.500/kg, Jawa Rp7.700/kg, Bali dan Nusa Tenggara Rp8.780/kg, Kalimantan Rp8.750/kg, Sulawesi Rp8.230/kg, Maluku dan Maluku Utara Rp9.500/kg serta Papua dan Irian Jaya Barat Rp10.700/kg.

Sedangkan harga referensi untuk benih kedelai di Sumatera ditetapkan sebesar Rp8.300/kg, Jawa Rp8.000/kg, Bali dan Nusa Tenggara Rp8.150/kg, Kalimantan Rp8.315/kg, Sulawesi Rp8.150/kg, Maluku dan Maluku Utara Rp9.180/kg serta Papua dan Irian Jaya Barat Rp10.990/kg.

Hasanuddin menyatakan, untuk benih padi maupun jagung hibrida harga referensinya ditetapkan berdasarkan potensi hasil per hektar (ha).

Harga benih padi hibrida dengan potensi hasil lebih dari 8 ton per ha ditetapkan sebesar Rp35.000/kg sementara untuk jagung hibrida harganya bervariasi.

Untuk jagung hibrida yang memiliki potensi hasil lebih dari 12 ton/ha harganya ditetapkan Rp40.000/kg, sedangkan yang berpotensi hasil 10,1-12,0 ton per ha harganya Rp38.000/kg dan yang potensinya antara 8,1-10,0 ton/ha ditetapkan seharga Rp21.000/kg.

"Harga tersebut merupakan harga satuan maksimum per kilogram benih franco gudang produsen. Sedangkan perhitungan harga sampai titik bagi disesuaikan dengan biaya transportasi masing-masing lokasi," katanya.

Menurut dia, dalam pengadaan benih bersubsidi maka harga yang terendah yang ditawarkan produsen yang akan diterima dengan ketentuan tidak melebihi harga referensi yang telah ditetapkan.

Menyinggung mekanisme pengadaan benih bersubsidi Sekjen menyatakan, hal itu akan dilakukan melalui dua cara yakni pemilihan langsung jika terdapat tiga atau lebih perusahaan yang mengikuti penawaran.

Sementara itu jika hanya satu perusahaan yang mengikuti penawaran pengadaan benih bersubsidi maka akan diadakan penunjukan langsung.

Untuk mendukung peningkatan produksi padi sebanyak 3,5 juta ton gabah kering giling (GKG) atau target produksi 58,1 juta tofn GKG pemerintah akan memberikan bantuan subsidi benih kepada petani.

Bantuan benih subsidi tersebut terdiri padi non hibrida sebanyak 116 ribu ton atau setara areal seluas 4,64 juta ha, padi hibrida 135 ribu ton (2.025 ha), jagung komposit 6.000 ton (200 ribu ha), jagung hibrida 10.500 ton (700 ribu ha) dan kedelai 13.454 ton (336 ribu ha).

Hasanuddin menyatakan, bantuan benih padi akan dibagikan secara gratis kepada petani di 407 kabupaten tersebar di 33 provinsi sedangkan jagung untuk 346 kabupaten (32 provinsi) dan benih kedelai bagi 203 kabupaten (30 provinsi).

"Diharapkan dalam dua hingga tiga pekan ke depan bantuan benih bersubsidi ini bisa segera disalurkan ke petani," katanya.

Rencananya, tambahnya, penyaluran benih bersubsidi tersebut akan dilakukan hingga September 2007. (*/rit)

©2003-2007 KapanLagi.com