
Dalam kesempatan tersebut Henry mencoba menjelaskan duduk perkara sesungguhnya. Selama ini, menurut Henry, telah terjadi satu kesalahan persepsi kenapa dirinya ditahan. "Saya ditahan bukan karena kasus Jarkom senilai 600 milliar. Itu bukan kasus saya. Saya ditahan terkait dengan pengadaan alat penyadap HP senilai 7 milliar," jelas Henry.
Ditambahkan oleh Henry, pengadaan alat tersebut terjadi pada tahun 2002 tetapi pada tahun 2005 saat alat tersebut akan digunakan lagi, ternyata tidak bisa. "Secara teknis alat tersebut harusnya memang diupgrade kembali. Dan ini kelalaihan saya," aku Henry. Akibat kelalaian inilah ia harus merasakan dinginnya sel tahanan.
Pertama kali berada di tahanan pikiran Henry langsung tertuju pada Yuni. Dia yakin Yuni pasti akan menghadapi tekanan yang berat, karena setiap hari pasti akan diuber-uber oleh wartawan. "Dan waktu itu merupakan waktu yang paling lama saya berpisah dengan Yuni dan anak-anak," ungkapnya.
Sebagai penjamin, Yuni yakin bahwa Henry akan memberikan pertanggungjawaban dan tak lari ke mana pun. "Dan sebagai istri saya siap menerima resiko apapun. Andaikan saja Henry benar-benar ditahan saya juga harus siap. Mulai saat ini berarti saya harus lebih mandiri lagi dan kuat," tutur Yuni.
Selain itu, Henry juga sangat berkeinginan agar kasus Jarkom segera dituntaskan. Karena selama ini kasus tersebut menjadi semacam hutang baginya. Selama ini orang tahunya Henry terkait kasus Jarkom. "Ini merupakan hutang saya pada keluarga dan hutang Polri pada masyarakat," pungkas Henry. (kl/wwn)
Lihat Profil: Yuni Shara