< >

Smelter di Babel Tahan Produksi Balok Timah

Selasa, 13 Maret 2007 21:38
Kapanlagi.com - Pengusaha pemurnian bijih timah (smelter) di propinsi Bangka Belitung, masih menahan produksi balok timah akibat masih belum keluarnya ijin eksportir terbatas (ET) dari Dirjen Daglu Depperindag.

Kepala Dinas Perindagkop dan UKM propinsi kepulauan Bangka Belitung, Ridwan SE, Selasa, menyatakan, smelter yang masih beroperasi saat ini untuk sementara harus menstok balok timahnya sampai ET itu didapat serta terpenuhinya ketentuan lain.

Untuk ekspor timah, selain ET juga harus dipenuhi ketentuan pembayaran royalti, dana reklamasi dan lainnya kepada pemerintah daerah. Untuk pembayaran itu harusnya dilakukan oleh penambang namun akibat kesulitan memungut akhirnya dibebankan kepada smelter ataupun pemilik kuasa penambangan.

Sementara untuk ekspor dalam negeri ketentuan ET itu tidak diperlukan, namun kewajiban terhadap pemerintah daerah dalam bentuk royalti dan lainnya harus tetap dipenuhi.

Ridwan menyatakan, balok timah yang diekspor haruslah memiliki merek (branded) dengan kadar stannum 99,85 persen. Bila kadar itu belum terpenuhi tidak diperkenankan ekspor.

"Nantinya kan pihak surveyor akan melakukan pengecekan barang dan ketentuan itu harus benar-benar dipatuhi," ujarnya.

Ia menyatakan, smelter di propinsi Bangka Belitung sebagian besar sudah mampu memproduksi balok timah dengan kadar dimaksud.

Hingga saat ini sudah 10 permohonan mendapatkan ET yang diajukan kepemerintah melalui Dirjen Daglu. Dari 10 permohonan itu baru dua yang disetujui setelah berbagai persyaratan dipenuhi.

Kedua ET yang sudah dikeluarkan itu adalah untuk PT. Timah dan PT. Bilitin.

Ia juga meminta agar penambang ataupun smelter bisa bekerja sama dengan peemgang kuasa penambangan untuk memudahkan pelaksanaan penambangan dan pasca produksi. (*/rsd)