Didampingi kuasa hukum Abdus Salam SH, ketiga nasabah yang dipimpin Hendry Susanto (55) asal Tambak Bayan, Bubutan, Surabaya itu, melapor ke Satuan Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Jatim dengan laporan nomor Lp.218/III/2007/Biro Ops.
Dalam waktu yang bersamaan, tiga nasabah PT WBG yang melapor secara individual pada sehari sebelumnya (12/3) telah diperiksa di Satuan Pidana Ekonomi (Pidek) Polda Jatim, yakni Dewi Rini (39), Sugiono Gunawan Sasongko (47, suami Dewi Rini), dan Relita Rahayu (40).
Sementara itu, ratusan nasabah yang melapor secara massal melalui kuasa hukum tersebut melaporkan Direktur PT WBG di Jakarta Kisno Arbiyanto dan Kepala Cabang PT WBG Surabaya Zubaidi dkk dengan tuduhan melakukan penipuan dan penggelapan.
"Pak Hendry sebagai klien saya telah dirugikan PT WBG sebesar 500 ribu US$ atau sekitar Rp5 miliar lebih. Dia sudah mencoba mencairkan pada 17 Nopember 2006 tapi tidak bisa dengan alasan tidak ada dana," ujar pengacara, Abdus Salam SH.
Sejak Nopember itu, katanya, klien-nya hanya diberi janji-janji oleh marketing PT WBG. "Klien saya juga sempat dilarang melapor ke Polda Jatim, karena akan diajak untuk melapor secara nasional ke Mabes Polri," tegasnya.
Tentang kerugian yang dialami klien-nya, ia mengatakan sekitar 300 klien yang ditangani mengalami kerugian sekitar Rp70 miliar.
"Kalau dihitung untuk sekitar 5.000 nasabah di seluruh Jatim kemungkinan mencapai Rp1,3 triliun lebih," ungkapnya, didampingi ketiga klien-nya di Balai Wartawan, Bidang Humas, Polda Jatim.
Senada dengan itu, Hendry Susanto (55) asal Tambak Bayan, Bubutan, Surabaya menegaskan, bahwa dirinya menjadi nasabah WBG sejak 2003 dengan melakukan investasi 250 ribu US$ yang dijanjikan akan mendapatkan bunga dua persen/bulan.
"Awalnya, seorang marketing WBG datang ke rumah sesuai dengan data-data nasabah BII yang dipegang, kemudian menawari saya untuk investasi pada perusahaan investasi yang berpusat di Hongkong yakni Dressel Investment Limited," ucapnya.
Menurut dia, WBG menjanjikan perusahaan di Hongkong itu akan mendanai sejumlah perusahaan pertambangan emas, batubara, dan sebagainya yang ada di luar negeri dengan bunga dua persen per-bulan dan setiap tiga bulan akan ada bonus tersendiri.
"Saya tertarik, apalagi saya mendapatkan bunga secara rutin, tapi bunga itu umumnya saya investasikan lagi, kecuali beberapa yang saya ambil untuk kebutuhan anak yang sekolah," paparnya.
Namun, katanya, pihaknya mulai bingung pada Nopember 2006 saat dirinya gagal mencairkan dananya. "Kalau saya tanyakan, para marketing (180 orang) selalu menyatakan uangnya tidak ada," tuturnya.
Cekal
Didampingi nasabah lain, Edi Purbowo (54), pengacara Abdus Salam SH, pihaknya berharap Polda Jatim bertindak cepat dalam menangani laporan nasabah PT WBG untuk menyelamatkan uang para nasabah.
"Kami berharap Polda Jatim segera bertindak dengan mencekal tersangka yang kami laporkan, termasuk ratusan marketing yang mungkin menikmati uang klien kami," katanya.
Selain itu, katanya, pihaknya juga berharap Polda Jatim secepatnya memblokir rekening tersangka dan pihak-pihak terkait seperti para marketing.
"Kabarnya WBG cabang Surabaya akan ditutup pada 15 Maret," katanya.
Secara terpisah, Kasat II/Pidek Polda Jatim AKBP Puji Riyanto menyatakan, pihaknya memang baru menangani laporan tiga nasabah dengan laporan nomor Lp.209/III/2007/Biro Ops Polda Jatim.
"Ketiga nasabah itu mengalami kerugian 40 ribu dolar yakni Sugiono 10 ribu US$, Dewi 15 ribu US$, dan Relita 15 ribu US$. Mereka sama-sama melakukan investasi dengan paket sportman," kilahnya.
Ia menambahkan, polisi selama ini sulit melakukan pemeriksaan karena tidak adanya laporan dari orang yang dirugikan, namun saat ini penyidikan langsung dilakukan dengan meminta keterangan korban dan sejumlah orang dari PT WBG.
ANTARA mencatat penipuan berkedok investasi itu sudah lama merebak di tengah-tengah masyarakat, diantaranya PT Pomas, PT Lexin Group (LG), Pomas, dan kasus baru dengan modus yang mirip masih juga bermunculan.
PT WGB adalah agen tunggal penjualan investasi portofolio Dressel Investment Limited yang bertugas menjual produk investasi kepada masayarakat Indonesia.
Dalam praktiknya, WGB menjual dua produk Dressel. Produk investasi Sportmans dengan harga satu unitnya senilai 5.000 US$ atau sekitar Rp45 juta, kemudian produk GMP dengan harga satu unitnya sebesar 10.000 US$. (*/rsd)