< >

Pemerintah Diminta Segera Jalankan Konversi Elpiji

Rabu, 14 Maret 2007 06:29
Kapanlagi.com - Komite Indonesia untuk Pengawasan dan Penghematan Energi (Kipper) meminta pemerintah segera menjalankan program konversi minyak tanah ke elpiji.

Sekjen Kipper, Sofyano Zakaria di Jakarta, Selasa mengatakan, program konversi tersebut selain mengurangi pemakaian minyak tanah, juga sekaligus mengemat subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang rata-rata Rp60 triliun per tahun.

"Bahkan, kalau pemerintah mampu, program konversi minyak tanah ke elpiji ini dilakukan secara cepat dan besar-besaran, agar manfaat penghematan energi juga bisa segera dirasakan," katanya.

Apalagi, lanjutnya, bahan bakar elpiji mempunyai karakteristik energi yang jauh lebih ramah lingkungan dibandingkan minyak tanah.

Mengenai wacana kenaikan harga elpiji tabung kemasan 12 kg, Sofyano mengatakan, kenaikan harga tersebut merupakan wewenang PT Pertamina (Persero).

Sebab, elpiji tabung 12 kg bukanlah bahan bakar yang disubsidi pemerintah, namun harganya ditentukan melalui mekanisme pasar.

"Sehingga, memang tidak seharusnya Pertamina menanggung subsidi harga elpiji tabung 12 kg, sebagaimana yang telah dilakukan selama ini," katanya.

Apalagi, lanjutnya, sebagian besar pemakai elpiji tabung 12 kg merupakan masyarakat berpenghasilan menengah ke atas yang seharusnya tidak berhak mendapatkan subsidi.

Selain itu, Pertamina seperti halnya badan usaha lain, diberi target mendapatkan laba, agar mampu memberikan keuntungan yang maksimal bagi negara.

Setiap tahun, menurut Sofyano, Pertamina harus menanggung kerugian berupa kehilangan potensi pendapatan triliunan rupiah per tahun, karena harus menjual tabung 12 kg di bawah harga keekonomian.

Pertamina, lanjutnya, menjual elpiji tabung kemasan 12 kg dengan harga Rp4.250 per kg, sementara harga keekonomiannya mencapai Rp6.000-Rp7.000 per kg.

"Alangkah baiknya apabila selisih harga tersebut hanya diperuntukkan bagi kepentingan rakyat kecil yakni pemakai tabung 3 kg," katanya.

Dengan demikian, lanjut Sofyano, subsidi yang ditanggung negara melalui APBN, seharusnya diperuntukkan bagi rakyat miskin dan bukan pemakai tabung 12 kg yang umumnya masyarakat berpenghasilan tinggi. (*/rsd)