Chief Of Party, Save the Children di Aceh, Nilgun Ogun, di Banda Aceh, Jumat, menyatakan semua sekolah itu diserahkan untuk kelancaran kegiatan belajar mengajar ditiga Kabupaten yakni Pidie, Bireuen dan Aceh Utara.
Keenam sekolah yang diserahkan beberapa waktu lalu itu berada di Kecamatan Meurah Dua dan Meureudu Kabupaten Pidie Jaya, Kecamatan Peusangan dan Peudada, Kabupaten Bireuen dan Kecamatan Syamtalira Aron Kabupaten Aceh Utara.
"Walaupun menghadapi tantangan yang cukup signifikan dan jangka waktu yang diperlukan untuk penyelesaian pembangunan ini lebih lama dari yang diharapkan, Save the Children tetap berupaya mengedepankan kepentingan anak-anak Aceh," ujar Nilgun Ogun.
Secara keseluruhan, Save the Children berkomitmen membangun 59 sekolah di Aceh. Hingga saat ini telah diserahterimakan 12 sekolah, setelah sebelumnya enam sekolah telah diserahkan kepada rakyat Aceh pada akhir Januari 2007.
"Tujuh sekolah yang lainnya juga telah hampir selesai dan akan diserahterimakan secepatnya," tambah Nilgun.
Enam sekolah tersebut adalah SDN Teupin Pukat, Kecamatan Meurah Dua, SD Muhammadiyah Kecamatan Meureudu, MIN Keude Hasan Kecamatan Peusangan, MIN Awee Geutah, Kecamatan Peusangan, SDN Cot Lheureng, Kecamatan Peudada, dan SDN 11 Kecamatan Syamtalira Aron.
Nilgun Ogun menyatakan, pihaknya sangat senang, karena dapat menyerahkan sekolah-sekolah itu kepada masyarakat yang selama ini bersikap sangat kooperatif dan penuh pengertian.
Diharapkan, anak-anak di Aceh dapat memanfaatkan fasilitas sekolah sebaik-baiknya dan kepada masyarakat melalui komite sekolah diminta dapat secara bersama-sama menjaga dan merawat bangunan yang ada demi menjamin masa depan generasi penerus di Aceh.
Pembangunan sekolah merupakan bagian dari Aceh Program Save the Children, di samping program sektor Perlindungan Anak, sektor Kesehatan, sektor Pendidikan, sektor Mata Pencaharian dan Pengamanan Pangan.
Ditambahkannya, pihaknya akan terus memaksimalkan pemenuhan komitmen yang telah dibuat dan akan terus berusaha untuk meggunakan dana yang disumbangankan sebaik mungkin sambil tetap menegakkan nilai-nilai akuntabilitas organisasi. (*/rsd)