< >

Tekanan Pasar Modern Terhadap Industri Nasional

Senin, 19 Maret 2007 14:03
Kapanlagi.com - Keberadaan pasar ritel modern seperti supermarket, hypermarket, dan departemen store semakin menjamur di kota-kota besar di Indonesia.

Pasar ritel modern menjadi sarana penjualan berbagai produk yang lebih efektif dibandingkan dengan pasar tradisional.

Kebersihan, tata ruang yang bagus dan nyaman, udara yang bersih dan sejuk, serta parkir yang luas menjadi keunggulan pasar modern yang menarik konsumen datang, baik untuk berbelanja atau sekedar jalan-jalan.

Apalagi sejak peritel asing besar masuk ke negeri ini, seperti Continent yang kemudian merger dengan Carrefour, pasar ritel modern mampu menyediakan harga berbagai jenis produk yang sangat bersaing dengan pasar tradisional yang becek, kotor, dan sumpek karena penataan yang buruk.

Dengan berbagai keunggulan tersebut, pasar ritel modern semakin banyak dikunjungi konsumen dari berbagai kalangan, tidak hanya yang bermobil, tapi juga mereka yang berani datang hanya dengan daster dan dandan seadanya.

Kondisi tersebut menjadikan pasar ritel modern semakin dilirik kalangan produsen di dalam negeri untuk memasok produk mereka untuk dijual di gerai pasar yang sejuk itu.

Bermimpi menanggok keuntungan yang besar dengan perputaran penjualan yang tinggi, para produsen berbondong-bondong ingin memasukan produknya di pasar tersebut.

Tingginya minat produsen dan pemasok itu nampaknya dimanfaatkan ritel modern dengan menerapkan berbagai persyaratan perdagangan (trading term).

Pada awalnya syarat perdagangan hanya 5-6 jenis kemudian berkembang menjadi 14 jenis pada 2004 dan sejak tahun 2005 berkembang menjadi 16 jenis.

Tekan Industri

Seiring dengan popularitas yang menanjak, daya tawar perusahaan pasar modern semakin tinggi terhadap para pemasoknya.

Ketua Asosiasi Pengusaha Pemasok Pasar Modern Indonesia (AP3MI) Susanto bahkan menggambarkan para perusahaan ritel modern tidak lagi menganggap para pemasok lokal sebagai mitra tapi "musuh" yang harus ditekan.

"Awalnya damai sejahtera. Tapi sekarang kalau kami negosiasi, tidak bisa menegur dengan sahabat atau saudara, (perusahaan) ritel modern itu menganggap kami musuh," ujarnya dengan nada tinggi.

Tekanan perusahaan ritel modern melalui syarat perdagangan yang banyak dan berat, pada awalnya hanya dilakukan oleh ritel asing besar seperti Carrefour.

Namun kemudian diikuti oleh para peritel modern lokal, yang tidak mau kalah bersaing, tentunya dengan peritel asing.

Tekanan yang semakin tinggi yang dialami produsen dan pemasok lokal, menyebabkan sejak setahun lalu mereka bergabung dalam Aliansi delapan Asosiasi yang memperjuangan tata perdagangan yang adil.

Delapan Asosiasi itu adalah Persatuan Perusahaan Kosmetik Indonesia (PERKOSMI), Gabungan Elektronik Indonesia (GABEL), Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI), Asosiasi Produsen Garam Beryodium Indonesia (APROGAKOP) dan Asosiasi Pengolahan Daging Nasional (NAMPA).

Selain itu, juga Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Asosiasi Pemasok Garmen dan Aksesoris Indonesia, dan AP3MI.

Jubir Aliansi 8 Asosiasi, Putri K Wardhani, mengatakan biaya yang dibebankan produsen maupun pemasok yang ingin memasukkan produknya ke pasar modern bisa mencapai 70 persen dari harga barang.

"Misalnya saya menjual kacang (di pasar modern) Rp10 ribu, sekitar Rp7.000 sendiri masuk ke pasar modern untuk membayar berbagai macam biaya yang kadang tidak terkait dengan produk pemasok," ujar putri pengusaha jamu Moeryati Soedibyo itu.

Kondisi itu, lanjut wanita berparas ayu itu, sangat memberatkan industri, sehingga tidak memiliki margin yang cukup untuk berkembang atau bahkan membayar biaya tetapnya, apalagi untuk beriklan.

"Apabila industri nasional makin lama makin tidak efisien dalam penggunaan biayanya akibat beban persyaratan ritel modern yang terlalu besar, maka jangka panjang PHK (pemutusan hubungan kerja) massal tidak dapat dielakkan," ujarnya.

Putri mengakui pasar modern bukan satu-satunya sarana penjualan karena masih ada pasar tradisional. Namun, kata dia, dengan jumlah pasar tradisional yang terus menurun bahkan pertumbuhannya minus 8,1 persen, pasar tradisional bukan sarana penjualan efektif.

Akhirnya, pasar modern menjadi pusat perhatian para pemasok untuk memasarkan produk mereka dan tanpa rambu yang jelas di bidang perdagangan dari pemerintah, pengusaha pasar modern telah membuat persyaratan yang seenaknya.

"Kalau kami tidak mampu memasok dengan peryaratan mereka, mereka persilahkan kami keluar dan produk sejenis dengan kami dipasok dari impor. Misalnya Ceres, mereka ambil dari Malaysia. Itu sangat mudah bagi mereka, apa saja di dunia ini bisa dia masukkan," katanya.

Putri khawatir tanpa perlindungan pemerintah berupa ketentuan syarat perdagangan khususnya di retail modern, maka produk industri dalam negeri akan tergeser di negerinya sendiri oleh produk impor yang dimasukkan retail modern besar. (*/lpk)