"Pada hemat saya tidak usahlah sampai DPR menyediakan laptop untuk anggota," katanya setelah menerima kunjungan Dubes Irak untuk Indonesia, Fallah Abdel Kader Hilmi, di Jakarta, Jumat (23/03).
Menurut dia, jika anggota DPR sampai dibelikan laptop berarti akan memanjakannya karena barang-barang elementer seperti itu harus disediakan oleh kantor.
Dampak ke depan nanti, kata dia, bisa saja anggota DPR akan meminta kepada lembaga soal peralatan pribadi lainnya, seperti, note book atau pulpen.
Kendati demikian, ia mengakui bahwa seorang anggota parlemen memang perlu memiliki alat teknologi canggih yang mengikuti perkembangan zaman khususnya untuk tulis menulis seperti laptop itu.
"Tetapi persoalannya apakah laptop itu bisa diadakan sendiri, tanpa harus disediakan oleh lembaga karena barang itu terkait dengan sifat elementer," ujarnya.
Sebelumnya dilaporkan, Ketua DPR Agung Laksono mengemukakan, pengadaan 50 laptop untuk anggota DPR akan tetap dilanjutkan karena telah menjadi keputusan Rapat Paripurna DPR, bahkan pengadaan laptop itu telah menjadi bagian dalam APBN 2007.
Agung di Gedung DPR/MPR/DPD di Senayan Jakarta, Jumat menjelaskan, APBN telah disetujui sehingga pengadaan laptop tidak akan dibatalkan.
Laptop itu bukan menjadi barang milik pribadi anggota DPR, namun inventaris yang harus dikembalikan, katanya.
Laptop diharapkan bisa membantu kelancaran tugas anggota DPR di luar persidangan. Yang perlu diperhatikan adalah adanya pengawasan dalam pengadaannya, jangan sampai ada penyimpangan.
Anggota Komisi I DPR RI Yuddy Chrisnandi berpendapat tidak perlu ada pengadaan laptop karena jika anggota DPR merasa perlu fasilitas tersebut maka telah lama membelinya sendiri.
"Saya sendiri sudah beberapa kali ganti karena memang sudah lama fasilitas ini saya butuhkan," katanya. (*/lpk)