"Kami curiga, ada upaya `mematikan` pengusaha kapal Roro oleh pemerintah. Tarif sudah sangat dikontrol, aturan sangat ketat dan kini ditambah lagi pemeriksaan kapal di atas umur 25 tahun. Ini ada apa?" kata Ketua Umum Gapasdap, Capt. Sonny Paago kepada pers di Jakarta, Jumat.
Penegasan tersebut terkait rencana Ditjen Perhubungan Laut, Dephub, mulai pekan ini akan memeriksa kelaiklautan 53 dari 176 kapal jenis Roro di berbagai lintas penyeberangan yang berusia di atas 25 tahun.
Kapal-kapal yang berusia di atas 25 tahun tersebut, menjadi sasaran pemeriksaan menyeluruh, menyusul kejadian kecelakaan kapal jenis itu akhir-akhir ini seperti terbakarnya KM Levina I dan KMP Lampung.
Menurut Sonny, dengan pemeriksaan itu, membuat perbankan nasional makin tak percaya dengan sektor industri ini karena disamping beresiko tinggi juga dan tingkat pengembalian investasi rendah (slow yielding).
"Dengan pemeriksaan ini, kami makin tak dipercaya oleh perbankan," katanya.
Akibatnya, kesulitan yang dialami pengusaha kapal Roro makin bertambah. "Sudah tarifnya sangat rendah yakni untuk lintas pendek 80 %tertinggal dari biaya pokok, lintas panjang lebih 200 % dan antar propinsi 150 %," katanya.
Sonny juga menyebut, tanda-tanda kesulitan itu antara lain, dalam dua dekade terakhir, tak ada satu pun pengusaha kapal Roro yang membeli kapal baru, semuanya bekas. "Jangankan kami, BUMN ASDP pun tak mampu," katanya.
Ketua Bidang Tarif dan Pengusahaan DPP Gapasdap, Bambang Haryo malah menyebut, akibat kesulitan itu, sudah banyak pengusaha kapal Roro bangkrut dan dibeli oleh pengusaha lain.
"Artinya, kapalnya ada, tetapi pemiliknya sudah berganti seperti PT Lintas Sarana Nusantara di lintas Ujung-Kamal," katanya.
Bambang memperkirakan, jika kesulitan yang dialami pengusaha kapal Roro ini berlanjut tanpa solusi dari pemerintah misalnya dalam bentuk insentif maka transportasi laut di penyeberangan bisa mati dan lumpuh.
"Transportasi penyeberangan beroperasi 24 jam dan tak tergantikan. Jika macet lima jam saja, bisa chaos. Hal ini pernah terjadi di lintas Ujung-Kamal pada 2002," kata Bambang.
Padahal, tambah Bambang, di Jepang untuk pemilik kapal Roro yang menjual kapalnya karena berusia di atas 15-20 tahun dengan alasan nilai keekonomisannya habis, justru mendapatkan insentif hingga 60 % dari total harga kapal baru yang dibeli.
Paling Aman
Sonny Paago heran mengapa pemerintah sepertinya meragukan tingkat keamanan dan kepatuhan operator kapal Roro terhadap keselamatan dan keamanan pelayaran.
"Meski resiko transportasi tak bisa nol persen, tetapi untuk kapal Roro bisa dikatakan paling aman di Indonesia jika dibanding moda transportasi lain karena fakta menunjukkan sejak tahun 1980-2007 atau sekitar 27 tahun, hanya mengalami kecelakaan 10 kali di lintas pendek dan 2 kali di lintas panjang," katanya.
Untuk lintas pendek, 10 kali kejadian tersebut terdiri dari sembilan kali tenggelam dan satu kali terbakar, sedangkan di lintas panjang 1 kali terbakar (KM Levina I) dan 1 kali tenggelam.
Hal itu, lanjut Sonny, bila dibanding dengan transportasi udara sangat jauh, karena pesawat terbang dalam dekade itu mengalami kecelakaan lebih dari 20 kali.
Oleh karena itu, Sonny menyimpulkan, pendekatan pemerintah dalam mengatasi masalah keamanan dan keselamatan ini seharusnya menyeluruh.
"Berbagai aspek harus dilihat, terutama Sumber Daya Manusia baik regulator, operator, pengguna dan unsur kepelabuhanan terkait," katanya.
Selain itu, jika dengan tarif seperti saat ini, operator juga tak bisa meningkatkan kesejahteraan karyawannya jangan harap keamanan dan keselamatan di transportasi laut terjamin.
"Safety(*/rsd)