Dalam konferensi pers yang berlangsung di Balaikota, Jakarta, Jumat, Ketua KPA Seto Mulyadi menyatakan pihaknya sudah mendengar klarifikasi dari Kepala Sekolah Dasar Kenari 05, Suku Dinas Pendidikan Dasar Jakarta Pusat dan Dinas Pendidikan Dasar DKI Jakarta.
"Kita akan bantu menyelesaikan masalah ini. Intinya jangan sampai anak yang menjadi korban, yang jelas anak pasti netral," katanya.
Seto menyatakan akan melakukan klarifikasi juga dengan Rizka dan keluarganya sehingga data yang dimilikinya berimbang.
"Saya usahakan Jumat malam (23/3) atau paling lambat besok pagi sudah bisa bertemu dengan Rizka dan keluarganya," kata pria yang sejak lama dikenal aktif dalam pendidikan anak.
Ia mengingatkan kepada semua pihak untuk tidak secara sengaja maupun tidak sengaja mengeksploitasi anak karena pada akhirnya yang menjadi korban adalah anak.
Sebelumnya, Rizka Amalia (10), siswa kelas V SDN Kenari 05, Jakarta Pusat mengaku diintimidasi pihak sekolahnya agar segera pindah sekolah karena dinilai telah memalukan nama sekolah tersebut setelah fotonya dengan menggunakan seragam sekolah saat berjualan koran dimuat di surat kabar.
"Foto itu dimuat pada Minggu (19/3) kemudian pada Selasa (20/3), anak saya dipanggil oleh kepala sekolah dengan mengatai-ngatai usahanya itu telah memalukan nama sekolah bahkan ditawarkan untuk segera pindah sekolah, karena berjualan koran," kata Ibunda Rizka, Ny Rustijah (40).
Setelah mendapat hinaan itu, kata dia, Rizka Amalia tidak berani ke sekolah lagi padahal dari segi prestasi terhitung tidak memalukan karena selalu menempati peringkat tiga besar di antara murid-murid yang lain.
Ia mengatakan, Rizka biasanya berjualan di Tugu Tani dan setiap harinya paling tidak memperoleh uang sebesar Rp50 ribu yang digunakan untuk kebutuhan sehari-harinya setelah ayahnya Husin, meninggal dunia beberapa tahun lalu.
Menanggapi pengaduan Rizka dan orang tuanya, Kepala Dinas Pendidikan Dasar DKI Jakarta Sylvira Murni menyatakan pihaknya telah melakukan klarifikasi pada Kepala Sekolah SD Kenari 05 Sri Mintaningsih.
"Kepala Sekolah telah menjelaskan permasalahan tersebut dan menyatakan tidak pernah mengintimidasi hal tersebut. Pihak sekolah juga sudah memberikan sejumlah bukti bahwa Rizka sama sekali tidak diminta untuk pindah sekolah," katanya di Balaikota Jakarta, Jumat.
Sri Mintaningsih yang juga hadir dalam kesempatan itu memaparkan ia tidak pernah meminta agar Rizka pindah sekolah atau melarangnya menggunakan seragam sekolah saat berjualan koran.
"Saya hanya menanyakan mengapa menggunakan seragam sekolah, bukankah seragam sekolah hanya digunakan pada saat sekolah saja dan ketika pulang sekolah menggunakan pakaian rumah. Saya tidak pernah melarang dia," katanya.
Sri mengakui selama dua hari terakhir ini Rizka memang tidak masuk sekolah dengan alasan sakit.
"Kita belum menengok ke rumahnya, karena terus terang alamat awalnya di kawasan Kwitang, namun setelah pindah ke Citayam kita belum tahu persis alamatnya di sana," katanya. (*/rsd)