< >

Sepuluh Anggota DPR Studi Banding ke Amerika Soal Anti-Pornografi

Selasa, 27 Maret 2007 15:26
Kapanlagi.com - Sepuluh anggota DPR-RI dari Pansus RUU Pornografi melakukan kunjungan ke Amerika Serikat dengan tujuan studi banding ke Washington dan New York.

Rombongan yang dipimpin oleh Ketua Pansus Balkan Kaplale itu berada di AS pada 24-28 Maret.

Anggota rombongan terdiri dari Agung Sasongko, Safriansyah, Mohammad Irsyad Soediro, Ismail Tajuddin, Ni Gusti Ayu Eka Sukma Dewi Jaksa, Nadrah Izahari, Soeleiman Fadeli, Jumanhuri, dan Anwar Saleh.

Rombongan yang juga terdiri tiga staf DPR-RI dan dua isteri anggota Dewan tiba di Washington pada Sabtu (24/3) pagi waktu setempat dan memulai kegiatan mereka pada Senin (26/3).

Sepanjang Senin, para anggota Pansus RUU Pornografi di ibukota negara AS itu melakukan pertemuan dengan Child Exploitation and Obscenity Section di Departemen Kehakiman; Women`s Institute for Freedom of the Press; Bureau of East Asian and Pacific Affairs di Departemen Luar Negeri; serta Maryland Coalition against Pornography.

Keesokan harinya, yaitu Selasa (27/3), itu dijadwalkan bertemu dengan Federal Communication Commission dan National Association of Broadcasters.

Pada Rabu (28/3) pagi, para anggota Pansus akan melakukan pertemuan dengan Morality in the Media di New York, sebelum pada malam harinya, yaitu pukul 19:00 waktu setempat berangkat dari New York untuk kembali ke Jakarta.

Sebelumnya Pansus Pornografi telah melakukan studi banding ke Turki, dan setelah AS mereka juga akan mengadakan kunjungan dengan tujuan serupa ke Kopenhagen (Denmark), demikian menurut Balkan Kaplale saat menghadiri jamuan makan malam di kediaman Dubes RI untuk AS, Sudjadnan Parnohadingrat pada Sabtu lalu.

Rancangan UU Pornografi yang telah dibahas oleh 10 fraksi di DPR saat ini memuat 10 bab dan 40 pasal, dengan penekanan masalah utama kepada tindak pidana, perlindungan anak dari eksploitasi seksual dan pornoaksi. (*/cax)