< >

REI: Bisnis Properti di Kalteng Krisis Bahan Baku Kayu

Selasa, 27 Maret 2007 18:07
Kapanlagi.com - Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan pesimistis dapat mewujudkan target realisasi pembangunan 1.500 unit rumah sehat sederhana (RSH) tahun 2007 akibat terbatasnya bahan baku kayu.

"Kendala utama pengembangan dan pembangunan rumah dalam triwulan pertama tahun 2007 adalah minimnya bahan baku kayu. Bahkan akibat tidak adanya kayu itu, saat ini hanya sekitar 20 % saja anggota REI yang masih dapat beroperasi," kata Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Real Estat Indonesia (DPD REI) Kalteng Frans Martinus, di Palangka Raya, Selasa.

Akibatnya, DPD REI Kalteng terpaksa menyampaikan keluhannya secara resmi dengan menyurati Wakil Presiden dan Menteri kehutanan RI untuk meminta pencarian solusi bersama karena menilai kelangkaan kayu sulit diatasi sendiri oleh pemerintah daerah.

Frans mengemukakan, kebutuhan bahan baku kayu selama setahun untuk mewujudkan 1.500 unit RSH itu diperkirakan mencapai 6.000 meter kubik kayu masak dengan asumsi satu unit RSH membutuhkan kayu sekitar empat meter kubik kayu.

Ia menilai, kelangkaan kayu yang telah menyebabkan melambungnya harga kayu masak di Kalteng itu sangat memberatkan para pengusaha pengembang real estate. Para pengusaha mengaku sangat kesulitan mencari pasokan dan harga kayu yang stabil.

Saat ini harga kayu campuran yang sebelum kelangkaan masih sekitar Rp600 ribu per meter kubik kini telah meningkat dua kali lipat menjadi Rp1,2 juta per meter kubik. Sedangkan kayu jenis meranti yang sebelumnya seharga Rp800 ribu per meter kubik telah melonjak hingga Rp1,5 juta per meter kubik.

"Pada prinsipnya kami tidak keberatan bila harga kayu bisa semahal itu asalkan pasokannya lancar. Tapi yang terjadi saat ini kami harus indent dulu untuk memesan kayu, baru sekitar semingguan barangnya disuplai. Sehingga tidak ada lagi istilah cash and carry," jelasnya.

Menurut dia, dengan mahalnya harga kayu tidak serta merta menyebabkan pengembang menaikkan harga jual RSH karena harganya telah ditetapkan oleh pemerintah, yang saat ini dijual seharga Rp49 juta untuk tiap unit RSH tipe 36.

Kenaikan harga rumah, jelasnya, hanya dapat diberlakukan terhadap perumahan yang dibangun dengan tujuan komersial. Sementara untuk rumah-rumah bersubsidi dari pemerintah harganya tidak dapat dinaikkan karena telah ada Keputusan Menteri yang mengaturnya.

"Sehingga pengembang rata-rata mencari alternatif pengurangan komponen biaya pembangunan, misalnya dengan mengganti atap yang tadinya multiroof dengan atap seng biasa. Itu untuk menutupi mahalnya harga komponen kayu," katanya.

Frans memperkirakan, bila kondisi kelangkaan kayu tersebut terus berkelanjutan diperkirakan realisasi pembangunan 1.500 unit RSH, sesuai target sasaran dari Menteri Perumahan Rakyat, hanya akan terealisasi kurang dari 50 persen, atau berkisar antara 600-700 unit saja. (*/rsd)