
Menurut Salim di kantornya belum lama berselang, langkah tersebut diambil lantaran Tata belum juga memberikan respon. Padahal permintaan ini sudah lama dilayangkan. "Ya, sekitar tanggal 15 Maret lalu kami bawa masalah ini ke KPAI dengan dugaan Tata menyembunyikan anak klien kami. Bahkan saat tim KPAI mendatangi apartemen yang disinyalir Tata tinggal tapi tidak ada," katanya.
Lebih lanjut disebutkan tingkah Tata yang menjauhkan anak dengan bapaknya ini dianggap telah melanggar hukum. Oleh karena itu pihaknya tetap akan memperkarakan hingga terjadi pertemuan antara anak-anak dengan Tommy.
"Selain tinggal di sana, anak-anak juga kabarnya di sekolahkan. Padahal belum tentu si anak mau. Ini sama saja dengan pemaksaan. Parahnya lagi Tata tak melapor pada atase perwakilan Indonesia," ucap pria tua ini.
Bantahan mengenai dugaan ini mulai tampak meski masih samar tapi pihaknya tetap berkeyakinan tindakan tersebut benar terjadi. Untuk itu pihaknya meminta Tata melakukan sumpah pocong jika memang tak berbuat seperti yang dituduhkan. "Berani nggak dia disumpah pocong ?" tanya Salim. (kl/opa)
Lihat Profil: Tata, Tommy Soeharto